Butuh Uang, Pembantu Rumah Tangga Gasak Ikan Arwana Milik Majikan
Selasa, 03 November 2020 - 07:44 WIB
loading...
A
A
A
"Cara pelaku membawa kabur ikan hasil curiannya, ikan dimasukkan dalam plastik yang sudah disiapkan dari rumah. Setelah itu disimpan dalam satu buah tas ransel," ujarnya, Selasa (3/11/2020).
Aksi pelaku ini terhenti setelah salah satu pembantu rumah tangga lainnya yang biasa merawat ikan tersebut, melaporkan kejadian hilangnya ikan hias milik majikannya ke Polres Kobar.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti satu ekor ikan arwana yang disimpan dalam tas di dalam rumahnya," ujarnya. (Baca juga: Waspada, Pagi Ini Hampir Seluruh Wilayah Sulut Diguyur Hujan )
Akibat ulah pelaku , korban mengalami kerugian senilai Rp4 juta rupiah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
Aksi pelaku ini terhenti setelah salah satu pembantu rumah tangga lainnya yang biasa merawat ikan tersebut, melaporkan kejadian hilangnya ikan hias milik majikannya ke Polres Kobar.
"Setelah kami lakukan penyelidikan, akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti satu ekor ikan arwana yang disimpan dalam tas di dalam rumahnya," ujarnya. (Baca juga: Waspada, Pagi Ini Hampir Seluruh Wilayah Sulut Diguyur Hujan )
Akibat ulah pelaku , korban mengalami kerugian senilai Rp4 juta rupiah. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.
(eyt)
Lihat Juga :