Sepakati Besaran APBD Perubahan DKI Rp63,2 Triliun, DPRD Sorot Kegiatan Dana PEN
Senin, 02 November 2020 - 18:34 WIB
loading...
A
A
A
"Besok akan ada pidato Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap Raperda APBD Perubahan DKI 2020. Setelah itu akan didalami kembali kegiatan di masing masing komisi," ungkapnya.
DPRD DKI Jakarta, lanjut Taufik, akan mendalami kegiatan yang menggunakan dana PEN. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menggunakan dana PEN untuk membiayai program-program yang mangkrak akibat pandemi Covid-19. Diantaranya, yaitu, untuk pembangunan Jakarta International Stadium, ada normalisasi kali dan pelebaran kali, pembebasan lahan untuk kali, ada underpass dan flyover.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp12,5 triliun. Pencairan dana pinjaman sebanyak dua kali pada 2020 dan 2021. Untuk tahun ini didapat sebesar Rp3,2 triliun.
DPRD DKI Jakarta, lanjut Taufik, akan mendalami kegiatan yang menggunakan dana PEN. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menggunakan dana PEN untuk membiayai program-program yang mangkrak akibat pandemi Covid-19. Diantaranya, yaitu, untuk pembangunan Jakarta International Stadium, ada normalisasi kali dan pelebaran kali, pembebasan lahan untuk kali, ada underpass dan flyover.
Diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp12,5 triliun. Pencairan dana pinjaman sebanyak dua kali pada 2020 dan 2021. Untuk tahun ini didapat sebesar Rp3,2 triliun.
(hab)
Lihat Juga :