Terekam CCTV saat Beraksi, 2 Curanmor Ini Dibekuk Polisi

Senin, 02 November 2020 - 07:48 WIB
loading...
Terekam CCTV saat Beraksi, 2 Curanmor Ini Dibekuk Polisi
Tampak foto salah satu pelaku saat terekam CCTV saat beraksi melakukan pencurian sepeda motor di parkiran minimarket. iNews TV/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Aksi Curanmor di parkiran minimarket terekam CCTV, dalam hitungan detik dengan menggunakan kunci T dua pelaku menggasak motor korban yang tidak memakai kunci pengaman tambahan. Namun nasib kedua pelaku kurang beruntung, berbekal hasil rekaman kamera CCTV tersebut, Satreskrim Mapolsek Kalidoni, Palembang berhasil meringkus dua pelaku Curanmor ini.

Dua pelaku yakni, Anto (26) dan Ari (23) melakukan pencurian kendaraan bermotor di halaman parkiran minimarket Jalan Sapta Marga, Kecamatan Kalidoni Palembang.

Sepeda motor korban mereka jual seharga Rp 3,5 juta. Dari pengakuan pelaku, uang hasil penjualan digunakan untuk keperluan sehari-hari. "Uang untuk keperluan sehari- hari," ujar pelaku Anto yang sudah empat kali masuk penjara karena kasus yang sama.

Kedua pelaku sempat membantah sewaktu dilakukan penangkapan, mereka baru mengakui setelah polisi menujukkan hasil rekaman CCTV. (Baca: 10 Pemabuk Miras Cap Tikus Diamankan Polres Minahasa Selatan).

Kapolsek Kalidoni Palembang AKP Kusyanto mengatakan, kedua pelaku terancam Pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun. "Kita berhasil mengamankan barang bukti kunci leter T, beserta sebilah pisau dari tangan pelaku," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1944 seconds (0.1#10.140)