Sempat Terjadi Insiden dengan Kapal Patroli Vietnam, KKP Usir Dua Kapal Ikan Asing Ilegal di Laut Natuna Utara
Minggu, 01 November 2020 - 21:35 WIB
loading...
A
A
A
Kedua kapal aparat Vietnam tersebut berupaya agar KIA Vietnam tetap dapat melakukan illegal fishing.
Saling manuver pun terjadi antara Kapal Pengawas Perikanan KKP dan Kapal Patroli Vietnam yang merupakan Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal milik Vietnam Coast Guard.
“Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir 2 KIA ilegal serta Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal Vietnam Coast Guard. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan pengelolaan perikanan Republik Indonesia, ” tegas Pung.
Meskipun upaya pengusiran tersebut penuh dengan aksi saling menuver dan mengarah pada kondisi yang membahayakan, pada akhirnya Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil melakukan pengusiran terhadap seluruh kapal berbendera Vietnam tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Vietnam yang menghalangi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia. Tebe demikian disapa, menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh aparat Vietnam tersebut sebagai bentuk obstruction of justice (merintangi proses hukum).
Saling manuver pun terjadi antara Kapal Pengawas Perikanan KKP dan Kapal Patroli Vietnam yang merupakan Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal milik Vietnam Coast Guard.
“Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir 2 KIA ilegal serta Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal Vietnam Coast Guard. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan pengelolaan perikanan Republik Indonesia, ” tegas Pung.
Meskipun upaya pengusiran tersebut penuh dengan aksi saling menuver dan mengarah pada kondisi yang membahayakan, pada akhirnya Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil melakukan pengusiran terhadap seluruh kapal berbendera Vietnam tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Vietnam yang menghalangi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia. Tebe demikian disapa, menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh aparat Vietnam tersebut sebagai bentuk obstruction of justice (merintangi proses hukum).
Lihat Juga :