Polisi Telah Periksa 11 Saksi dan Habib Bahar Terkait Penganiayaan 2018

Minggu, 01 November 2020 - 12:30 WIB
loading...
Polisi Telah Periksa...
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.Foto/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Polda Jawa Barat telah memeriksa 11 saksi terkait kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online Andriansyah yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith . Ke-11 saksi itu diperiksa saat awal kasus ini dilaporkan ke Polres Bogor pada 2018.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, selain 11 saksi, penyidik juga telah meminta keterangan dari terlapor Habib Bahar bin Smith yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Andriansyah di Bogor pada 4 September 2018 silam.

"Pemeriksaan itu dilakukan saat perkara ini awal-awal dilaporkan korban Andriansyah pada 2018. Bahar juga diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar. (Baca juga: Pria Tewas di Tepi Jalan Dago Diduga Dibunuh, Wajah dan Kepalanya Terluka )

Pasacakembali ditetapkan tersangka, Habib Bahar belum diperiksa lagi. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menunggu izin dari Diktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Sebab, saat ini Habib Bahar masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur seusai divonis 3 tahun penjara terkait kasus penganiayaan terhadap dua remaja.(Baca juga: Minibus Tabrak Belakang Truk di Km 132 Tol Padaleunyi, 2 Tewas )

"Untuk pemeriksaan yang bersangkutan (Habib Bahar bin Smith), tunggu surat izin dari Ditjen Pas Kemenkumham," kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi, Kamis (29/10/2020).

Terkait lokasi pemeriksaan, Kombes Pol CH Patoppoi mengemukakan, tergantung dari izin dari Ditjen Pas Kemenkumham. "(Lokasi pemeriksaan) tergantung jawaban dari surat izinnya. Kalau diizinkan di Lapas Gunung Sindur, ya diperiksa di sana," kata Kombes Pol CH Patoppoi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smtih, penceramah sekaligus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyin tersebut kembali jadi tersangka kasus penganiayaan. (Baca juga: Kuasa Hukum Habib Bahar Tunjukkan Bukti Korban Cabut Laporan, Polisi Berkilah )

Penetapan tersangka itu tercatat dalam surat nomor B/4094/X/2020/Ditreskrimum Polda Jabar tanggal 21 Oktober. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi.

Habib Bahar bin Smith disangkakan melanggar Pasal 170 dan 351 KUHPidana tentang penganiayaan. Dia terancam hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Indramayu, Kapolda Jabar Doakan Anak Presisi
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Polres Bogor Raih Juara...
Polres Bogor Raih Juara II Pospam Terpadu Operasi Ketupat Terbaik se-Jabar
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Minta Tunda Pemeriksaan hingga 29 Juni 2026
Berita Terkini
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved