Ridwan Kamil Resmikan Masjid dan Graha HMI Bandung

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 07:02 WIB
loading...
Ridwan Kamil Resmikan Masjid dan Graha HMI Bandung
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meresmikan Masjid dan Graha HMI Bandung di Jalan Sabang, Kota Bandung, Jumat (30/10/2020). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meresmikan Masjid dan Graha Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bandung di Jalan Sabang, Kota Bandung.

Dalam sambutannya, Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, berharap, dengan berdirinya masjid dan graha, HMI dapat berkontribusi kepada masyarakat dan ikut membangun Jabar.

"Dengan gedung baru yang dapat memenuhi standar milenial, ditambah ada coworking, ada digital space, diharapkan output-nya itu berupa peran-peran dan sumbangsih nyata untuk masyarakat," kata Kang Emil dalam siaran persnya yang diterima Sabtu (31/10/2020). (BACA JUGA: Pernyataan Tegas HMI Soal Komunisme)

Kang Emil mengatakan, organisasi kemahasiswaan, seperti HMI kerap melahirkan orang-orang hebat. Selain itu, kata Kang Emil, mahasiswa merupakan tulang punggung negara di masa depan.

"Mahasiswa adalah calon pemimpin di masa depan, mereka yang sudah mahasiswa kemudian berorganisasi punya nilai-nilai ilmu kepemimpinan, baik dari organisasi maupun interaksi dengan masyarakat," tuturnya.

Menurut Kang Emil, kebersamaan dan soliditas menjadi faktor utama keberhasilan organisasi kemahasiswaan. Dia pun mencontohkan bagaimana Masjid dan Graha HMI Bandung dibangun dari dana urunan. (BACA JUGA: Pancasila Sudah Final, HMI Sumut: Kami Tolak RUU HIP)

"Tidak ada alasan fasilitas tidak memadai karena fasilitas yang sudah sangat luar biasa. Yang paling penting adalah nilai-nilai keislamannya. Jadi, ukhuwah islamiah berupa urunan dari ratusan orang yang menyumbangkan tenaga, pikiran, dan dana untuk membangun graha dan masjid ini. Ini menandakan dalam kebersamaan lahirlah kejayaan. Dalam kesatuan lahirlah keberhasilan," katanya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0681 seconds (0.1#10.140)