Pesta Sabu Sambil Main Biliar, 10 Pria di Palangka Raya Ditangkap Polda Kalteng

Kamis, 29 Oktober 2020 - 19:07 WIB
loading...
Pesta Sabu Sambil Main Biliar, 10 Pria di Palangka Raya Ditangkap Polda Kalteng
Polda Kalteng meringkus 10 pria di Palangka Raya yang pesta narkoba.Foto/iNews/Sigiti Dzakwan
A A A
PALANGKA RAYA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan 10 pria pengguna narkotika jenis sabu yang pada saat itu dilakukan penggerebekan di salah satu rumah di kampung Puntun, Kecamatan Pahundutan, Kota Palangka Raya, selasa (27/10/2020) sore. (Baca juga: Setubuhi Pacar Masih ABG di Kebun Kelapa Sawit, Pria Ini Dicokok Polsek Lubuk Besar)

Kapolda KaltengKapolda Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar, SIK, MSi membeberkan, penggerebekan ini bermula dari hasil penyelidikan dari Tim Ditresnarkoba yang kemudian dilakukan penggerebekan bersama personel Ditsamapta. (Baca juga: Wisatawan Terus Banjiri Bali, Dalam Sehari 9.539 Orang Tiba Lewat Bandara Ngurah Rai)

"Kali ini kami tidak bekerja sendiri, kami bersama Ditresnarkoba Polda Kalteng membantu meringkus sejumlah pria pengguna sabu ini," beber Timbul, Kamis (29/10/2020).

Pada saat di lokasi personel Ditsamapta langsung melakukan penggeledahan di dua rumah yang berdampingan tersebut, saat digerebek para pelaku yang saat itu tengah asik bermain biliard terlihat kocar-kacir.

"Saat kami gerebek para pelaku tengah asik bermain biliard dan kocar-kacir, personel kami sempat melepas tembakan ke arah atas tanda peringatan," tambahnya.

Dari penangkapan kali ini Ditsamapta berhasil mengamankan 10 pelaku berinisial MA, H, A, MA, A, H, HN, RH, S, A, berikut barang bukti sejumlag uang dan alat hisap bong yang digunakan saat pelaku memakai sabu.

"Kami amankan 10 pelaku berikut barang bukti berupa uang dan alat hisap bong, dan saat ini semua pelaku beserta baramg bukti kami bawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kalteng untuk kepentingan penyidikan,” pungkasnya.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1516 seconds (0.1#10.140)