Physical Distancing Pasar Rakyat di Jateng Jadi Percontohan Nasional
Jum'at, 08 Mei 2020 - 12:15 WIB
loading...
Penerapan physical distancing di Pasar Pagi Jalan Sudirman, Salatiga. Foto/Dok.Prokompim Salatiga
A
A
A
SEMARANG - Penerapan physical distancing terhadap sejumlah pasar rakyat di Jawa Tengah mendapat perhatian nasional. Kementerian Perdagangan bahkan telah membuat surat edaran kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Indonesia untuk tetap menghidupkan pasar tradisional dengan pengetatan protokol kesehatan ketat.
"Kami sudah membuat surat edaran yang ditujukan pada seluruh bupati/wali kota seluruh Indonesia. Intinya, dalam rangka menghadapi COVID-19 ini, kami minta kepala daerah memperlakukan secara khusus pendistribusian terkait komoditi pangan khususnya di pasar tradisional," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Suhanto saat memberikan sejumlah bantuan kepada Provinsi Jawa Tengah, Jumat (8/5/2020).
Dia menerangkan, sejak diberlakukannya PSBB, pihaknya menerima banyak laporan pasar rakyat yang ditutup. Pihaknya kemudian menggelar rapat dengan DPR dan Gugus Tugas COVID-19 yang hasilnya akan dikeluarkan surat edaran yang intinya pasar tradisional tetap dioperasikan dengan mempertimbangkan standar kesehatan. "Hari ini surat edaran dari Gugus Tugas itu dikirimkan, kami harap ini bisa ditindaklanjuti," katanya.(Baca juga: Rapinya Penataan Pasar Salatiga Ini Patut Ditiru untuk Lawan Corona )
Suhanto mengatakan, Jawa Tengah termasuk yang memberikan ide terkait penerapan physical distancing di pasar tradisional. Pihaknya mendapat informasi, sudah ada 13 pasar tradisional di Jateng yang tetap berjalan tapi diatur dengan protokol kesehatan ketat.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar sangat menarik, sudah ada 13 pasar yang diatur dengan konsep physical distancing. Kami menyarankan bupati/wali kota yang pasarnya terlalu padat, untuk berinovasi dalam kondisi saat ini, bisa meniru seperti Jateng dengan menggunakan jalan untuk tempat berjualan," tegasnya.
"Kami sudah membuat surat edaran yang ditujukan pada seluruh bupati/wali kota seluruh Indonesia. Intinya, dalam rangka menghadapi COVID-19 ini, kami minta kepala daerah memperlakukan secara khusus pendistribusian terkait komoditi pangan khususnya di pasar tradisional," kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Suhanto saat memberikan sejumlah bantuan kepada Provinsi Jawa Tengah, Jumat (8/5/2020).
Dia menerangkan, sejak diberlakukannya PSBB, pihaknya menerima banyak laporan pasar rakyat yang ditutup. Pihaknya kemudian menggelar rapat dengan DPR dan Gugus Tugas COVID-19 yang hasilnya akan dikeluarkan surat edaran yang intinya pasar tradisional tetap dioperasikan dengan mempertimbangkan standar kesehatan. "Hari ini surat edaran dari Gugus Tugas itu dikirimkan, kami harap ini bisa ditindaklanjuti," katanya.(Baca juga: Rapinya Penataan Pasar Salatiga Ini Patut Ditiru untuk Lawan Corona )
Suhanto mengatakan, Jawa Tengah termasuk yang memberikan ide terkait penerapan physical distancing di pasar tradisional. Pihaknya mendapat informasi, sudah ada 13 pasar tradisional di Jateng yang tetap berjalan tapi diatur dengan protokol kesehatan ketat.
"Apa yang disampaikan Pak Ganjar sangat menarik, sudah ada 13 pasar yang diatur dengan konsep physical distancing. Kami menyarankan bupati/wali kota yang pasarnya terlalu padat, untuk berinovasi dalam kondisi saat ini, bisa meniru seperti Jateng dengan menggunakan jalan untuk tempat berjualan," tegasnya.
Lihat Juga :