Warga Surabaya Diimbau Liburan di Rumah Selama Cuti Bersama

Rabu, 28 Oktober 2020 - 05:11 WIB
loading...
Warga Surabaya Diimbau...
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara. Foto/SINDOnews/Aan
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait antisipasi penyebaran COVID-19 pada libur dan cuti bersama 2020.

Ia tak ingin angka penularan COVID-19 kembali melambung karena transmisi warga yang menjalani masa liburan di luar kota.

SE bernomor 443/9620/436.8.4/2020 itu ditujukan kepada Ketua RW / RT, pemilik atau pengelola kos, hotel, apartemen, serta pengelola perumahan.

Semua pihak itu diimbau untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 serta meningkatkan kewaspadaan menjelang musim penghujan.

Dalam SE itu, Risma berpesan kepada masyarakat agar di masa pandemi COVID-19, seluruh pekerja atau karyawan untuk tidak melakukan perjalanan liburan ke luar Kota Surabaya.

Pada libur bersama dan cuti 2020 ini, mereka diharapkan tetap berkumpul bersama keluarga di tempat tinggal masing-masing.

"Kita juga harus menghadapi potensi bencana, hujan lebat disertai angin kencang, dan gelombang tinggi air laut sesuai dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)," kata Risma, Selasa (27/10/2020).

Sedangkan bagi warga penghuni Surabaya yang telah melakukan perjalanan ke luar kota lebih dari tiga hari, wajib menunjukkan hasil rapid test atau tes swab negatif pada saat datang ke Surabaya.

"Apabila belum memiliki hasil rapid maupun swab, warga dapat melakukan pemeriksaan test pada fasilitas layanan milik Pemkot Surabaya," jelas Risma.

Beberapa layanan pemeriksaan rapid test dan swab yang tersedia dapat dimanfaatkan masyarakat. Salah satunya adalah di Puskesmas yang dapat dimanfaatkan warga Surabaya sesuai dengan domisili masing-masing.

Pemeriksaan di Puskesmas dibuka pada hari dan jam pelayanan bagi pekerja, karyawan yang memiliki KTP Kota Surabaya.

Kemudian, warga juga dapat melakukan pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jalan Gayungsari Barat No 124 Surabaya, dengan ketentuan tanpa dipungut biaya bagi warga KTP Surabaya.

"Sedangkan untuk warga yang ber KTP luar Kota Surabaya dikenakan biaya Rp125 ribu per orang," jelasnya. (Baca juga: Jalan Kolaboratif Bebaskan Jatim dari Zona Merah)

Dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H serta kegiatan seni budaya dan tradisinya, masyarakat juga diimbau agar tetap menerapkan protokol kesehatan ketat. (Baca juga: Prosentase Kasus Aktif Jatim Terendah Ke-2 Nasional, Apa Kata Khofifah?)

Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Wali (Perwali) Kota Surabaya Nomor 28 Tahun 2020 tentang pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi COVID-19 di Kota Surabaya dan perubahannya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menambahkan, lantaran situasi saat ini masih di tengah pandemi, wali kota mengeluarkan surat edaran terkait libur panjang akhir Oktober 2020.

“Jadi warga Surabaya diimbau untuk tidak bepergian ke luar kota selama liburan. Mereka diimbau untuk tetap bersama keluarga di rumah," kata Febri, panggilan akrabnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
Libur Panjang Dongkrak...
Libur Panjang Dongkrak Kunjungan Mal, APPBI Optimistis Sektor Ritel Tetap Bergairah
50.342 Kendaraan dari...
50.342 Kendaraan dari Arah Trans Jawa Kembali ke Jakarta
Libur Panjang Iduladha...
Libur Panjang Iduladha Berakhir, 199 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek
Tol Trans Jawa Ramai...
Tol Trans Jawa Ramai saat Libur Waisak, Ribuan Kendaraan Padati Gerbang Tol Utama
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Arus Kendaraan Masuk Jabotabek Diperkirakan Naik Mulai Hari Ini dan Besok
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, Kendaraan Keluar Jabotabek Melonjak 19%
1,09 Juta Kendaraan...
1,09 Juta Kendaraan Diprediksi Keluar Jabotabek pada Libur Iduladha 2026
Rekomendasi
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Mengenal William Adi,...
Mengenal William Adi, Kreator Konten yang Konsisten Edukasi Skincare dan Kesehatan Kulit
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Berita Terkini
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Infografis
Ngonten di Depan Rumah...
Ngonten di Depan Rumah Korban Kebakaran LA, Uya Kuya Bakal Diperiksa MKD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved