2 Hari Operasi Zebra di Gowa, 170 Pengendara Ditilang
Selasa, 27 Oktober 2020 - 18:51 WIB
loading...
Petugas menghentikan sejumlah pengendara di salah satu ruas jalan di Kabupaten Gowa dalam rangka operasi zebra. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa menjaring ratusan pengendara yang kedapatan melanggar pada pelaksanaan operasi zebra di daerah berjuluk Butta Bersejarah itu.
KBO Satlantas Polres Gowa , Iptu Dayu Ari mengatakan, sesuai data dua hari pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Gowa berhasil menilang 170 pengendara yang terbukti melanggar.
Di mana, jenis pelanggaran yang paling banyak karena tidak memiliki SIM dan penggunaan knalpot racing saat berkendara.
Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas di Luwu Timur Didominasi Tak Miliki SIM dan STNK
"Pada hari pertama ada 100 yang kita tilang, dan hari ini 70 kasus. Sedangkan pengendara yang kami tegur selama operasi itu ada 350 orang," ungkapnya, Selasa (27/10/2020).
Dalam operasi zebra yang digelar secara terpusat ini kata Dayu Ari, difokuskan penindakan pada pelanggaran secara kasat mata atau jenis pelanggaran yang tingkat fatalitas lakalantasnya tinggi.
"Yang kita tindaki itu seperti pengendara melawan arus, tidak memakai helm standar, kendaraan yang tidak standar, serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan," jelasnya.
KBO Satlantas Polres Gowa , Iptu Dayu Ari mengatakan, sesuai data dua hari pelaksanaan operasi, Satlantas Polres Gowa berhasil menilang 170 pengendara yang terbukti melanggar.
Di mana, jenis pelanggaran yang paling banyak karena tidak memiliki SIM dan penggunaan knalpot racing saat berkendara.
Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas di Luwu Timur Didominasi Tak Miliki SIM dan STNK
"Pada hari pertama ada 100 yang kita tilang, dan hari ini 70 kasus. Sedangkan pengendara yang kami tegur selama operasi itu ada 350 orang," ungkapnya, Selasa (27/10/2020).
Dalam operasi zebra yang digelar secara terpusat ini kata Dayu Ari, difokuskan penindakan pada pelanggaran secara kasat mata atau jenis pelanggaran yang tingkat fatalitas lakalantasnya tinggi.
"Yang kita tindaki itu seperti pengendara melawan arus, tidak memakai helm standar, kendaraan yang tidak standar, serta tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan," jelasnya.
Lihat Juga :