McD Ditutup, Kemenkop UKM: Sarinah Akan Didorong Jadi Pusat UKM
Jum'at, 08 Mei 2020 - 10:16 WIB
loading...
Restoran cepat saji McDonalds di sudut gedung Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat. Foto/Dok. iNews
A
A
A
JAKARTA - McDonald’s Indonesia memastikan restoran pertamanya di Indonesia yang menempati sudut Sarinah Thamrin dan akan ditutup. Hal ini dilakukan atas permintaan manajemen gedung Sarinah melalui surat resmi yang diterima oleh manajemen McDonald’s Indonesia pada hari Jumat (1/5) lalu.
Namun, di belakang penutupan gerai salah satu restoran cepat saji ikon bersejarah di Jakarta tersebut, rupanya ada kisah lain. Seperti yang diakui Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM), Sarinah memang akan didorong jadi pusat UKM.
Meski demikian, Kemenko UKM menegaskan bahwa mengenai penutupan gerai di pusat perbelanjaan Sarinah ini bukanlah atas perintah kementerian tersebut.
"Kami memang mendorong Sarinah jadi penghubung marketing produk UKM. Tapi manajemen ke dalam itu mereka punya otoritas," ujar Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Dia menegaskan bahwa Kemenko UKM tidak memiliki kewenangan untuk menutup gerai McDonal's di Sarinah. Kewenangan tersebut, tegas dia, sepenuhnya berada di tangan Kementerian Badan Usaha Negara (BUMN) yang membawahi pusat perbelanjaan tersebut.
Namun, di belakang penutupan gerai salah satu restoran cepat saji ikon bersejarah di Jakarta tersebut, rupanya ada kisah lain. Seperti yang diakui Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop-UKM), Sarinah memang akan didorong jadi pusat UKM.
Meski demikian, Kemenko UKM menegaskan bahwa mengenai penutupan gerai di pusat perbelanjaan Sarinah ini bukanlah atas perintah kementerian tersebut.
"Kami memang mendorong Sarinah jadi penghubung marketing produk UKM. Tapi manajemen ke dalam itu mereka punya otoritas," ujar Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Victoria Simanungkalit saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Dia menegaskan bahwa Kemenko UKM tidak memiliki kewenangan untuk menutup gerai McDonal's di Sarinah. Kewenangan tersebut, tegas dia, sepenuhnya berada di tangan Kementerian Badan Usaha Negara (BUMN) yang membawahi pusat perbelanjaan tersebut.
Lihat Juga :