Disbudpar Antisipasi Lonjakan Pengunjung di Tempat Wisata Jelang Libur Panjang
Selasa, 27 Oktober 2020 - 16:01 WIB
loading...
Penunjung saat liburan di Taman Wisata Bantimurung Kabupaten Maros. Foto: Sindonews/Maman Sukirman
A
A
A
MAROS - Jelang libur panjang akhir pekan nanti, Pemkab Maros melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) melakukan antisipasi lonjakan penunjung di lokasi tempat wisata.
Termasuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Objek Wisata Alam Bantimurung, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros . Seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk, menjaga jarak dan melarang pengunjung yang sedang influensa memasuki kawasan wisata.
Baca Juga: Polres Maros Jaring 25 Pelanggar di Hari Pertama Operasi Zebra
"Kami dari Dinas Pariwisata , memfokuskan ke objek wisata Alam Bantimurung, karena disitu kami akan perkirakan adanya lonjakan pengunjung. Sehingga kami akan memperketat protokol kesehatan di kawasan wisata," kata Kabid Pariwisata Maros, Yusriadi, Selasa (27/10/2020).
Untuk mengantisipasi, pengelola kawasan wisata juga menerapkan kuota untuk kunjungan dalam satu waktu tertentu dengan mengatasi jumlah pengunjung. Jadi ketika jumlah pengunjung sudah 5.000, maka pengunjung yang ingin memasuki kaswasan wisata dihentikan dulu, sampai ada pengunjung lain yang keluar.
Termasuk memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Objek Wisata Alam Bantimurung, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros . Seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk, menjaga jarak dan melarang pengunjung yang sedang influensa memasuki kawasan wisata.
Baca Juga: Polres Maros Jaring 25 Pelanggar di Hari Pertama Operasi Zebra
"Kami dari Dinas Pariwisata , memfokuskan ke objek wisata Alam Bantimurung, karena disitu kami akan perkirakan adanya lonjakan pengunjung. Sehingga kami akan memperketat protokol kesehatan di kawasan wisata," kata Kabid Pariwisata Maros, Yusriadi, Selasa (27/10/2020).
Untuk mengantisipasi, pengelola kawasan wisata juga menerapkan kuota untuk kunjungan dalam satu waktu tertentu dengan mengatasi jumlah pengunjung. Jadi ketika jumlah pengunjung sudah 5.000, maka pengunjung yang ingin memasuki kaswasan wisata dihentikan dulu, sampai ada pengunjung lain yang keluar.
Lihat Juga :