Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Hakim

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:23 WIB
loading...
Petinggi Sunda Empire...
Tiga petinggi Sunda Empire mendengarkan putusan Majelis Hakim PN Bandung. Ketiganya divonis 2 tahun penjara. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Tiga petinggi Sunda Empire , yakni Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Raden Rangga Sasana divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

(Baca juga: Perjalanan Kasus Sunda Empire hingga Jelang Vonis )

Ketiganya hadir di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung untuk mendengarkan putusan tersebut, Selasa (27/10/2020). Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut empat tahun penjara.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap ketiga terdakwa pidana masing-masing dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim PN Bandung, T Benny Eko Supriyadi.

Benny menyatakan, ketiga terdakwa kasus penyebaran berita bohong tersebut terbukti menyebarkan berita bohong dengan dakwaan pasal 14 ayat 1 UU No. 1/1946. (Baca juga: Muludan, Padepokan Nur Sedjati Sumber Majalengka Cuci Pusaka Masa Majapahit )

Menurut Benny, selama ini, Sunda Empire kerap melontarkan klaim-klaim berkaitan dengan kedigdayaan Sunda Empire dimana anggota Sunda Empire ada di hampir seluruh negara di dunia.

Selain itu, Sunda Empire juga berbicara soal lembaga seperti PBB, NATO hingga Pentagon yang disebut didirikan di Bandung.

"Fakta yang diumumkan adalah bertia bohong yang digaungkan untuk lebih terkenal dan menarik anggota," papar Benny.

(Klik juga: Rangga Sasana Tuturkan Cara Sunda Empire Cegah Serangan Nuklir )

Benny juga menilai, klaim Sunda Empire dan viral di media sosial menimbulkan pertentangan di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Sunda karena membawa kata Sunda.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ivan Sugianto Divonis...
Ivan Sugianto Divonis 9 Bulan Penjara Terkait Kasus Bullying Siswa SMK Gloria 2
Heboh Konten Biaya Masuk...
Heboh Konten Biaya Masuk Akpol 2025, Direktur dan 2 Karyawan Bimbel Ditahan Polisi
Airin-Ade Difitnah Politik...
Airin-Ade Difitnah Politik Uang, Tim Hukum: Penghasut yang Menghalalkan Segala Cara
Pilkada Kota Sukabumi,...
Pilkada Kota Sukabumi, Pasangan Serasi Fahmi-Dida Hadirkan Kampanye yang Sejuk dan Membahagikan Masyarakat
PWNU Jawa Barat Tegaskan...
PWNU Jawa Barat Tegaskan Hubungan Ulama dengan Polisi Sangat Harmonis
Sebar Hoaks Bakso Tikus,...
Sebar Hoaks Bakso Tikus, Konten Kreator di Surabaya Diringkus Polisi
Danrem WB/162 Gandeng...
Danrem WB/162 Gandeng FOKKA Ajak Masyarakat Jaga Keamanan dan Cegah Hoaks di Pilkada 2024
Suami Pembakar Istri...
Suami Pembakar Istri dan Palu Anak di Manggarai Divonis 20 Tahun Penjara!
Pegiat Medsos Sebut...
Pegiat Medsos Sebut Hoaks Jelang Pilkada Semakin Gencar, Masyarakat Wajib Cek Informasi
Rekomendasi
Anthony Joshua Dapat...
Anthony Joshua Dapat Peringatan, Jake Paul Pancing Duel Kontroversial
Oleksandr Usyk Serius...
Oleksandr Usyk Serius Jajal MMA, Bos PFL: Saya Pikir Dia Mematikan!
Ruben Onsu Temukan Jawaban...
Ruben Onsu Temukan Jawaban Hidup dalam Islam: Semua yang Saya Pertanyakan Dijawab
Berita Terkini
Pria 66 Tahun Tewas...
Pria 66 Tahun Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Bulak Kapal Bekasi
18 menit yang lalu
Warga 2 Desa Bentrok...
Warga 2 Desa Bentrok di Maluku Tengah, Kapolri dan Panglima TNI Diminta Bentuk Satgas Pengamanan
18 menit yang lalu
4 Kendaraan Tabrakan...
4 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Arah Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Kedua Lebaran,...
Hari Kedua Lebaran, Jalur Gentong Tasikmalaya Arah Jateng dan Jatim Padat Merayap
1 jam yang lalu
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek Arah Trans Jawa Masih Ramai, Rest Area 57 Membeludak
1 jam yang lalu
Open House Lebaran,...
Open House Lebaran, Warung Garasi Si Doel Diserbu Warga
2 jam yang lalu
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved