Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Penjelasan Hakim

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:23 WIB
loading...
Petinggi Sunda Empire...
Tiga petinggi Sunda Empire mendengarkan putusan Majelis Hakim PN Bandung. Ketiganya divonis 2 tahun penjara. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Tiga petinggi Sunda Empire , yakni Nasri Banks, Raden Ratna Ningrum, dan Raden Rangga Sasana divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

(Baca juga: Perjalanan Kasus Sunda Empire hingga Jelang Vonis )

Ketiganya hadir di PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung untuk mendengarkan putusan tersebut, Selasa (27/10/2020). Vonis hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut empat tahun penjara.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap ketiga terdakwa pidana masing-masing dua tahun," kata Ketua Majelis Hakim PN Bandung, T Benny Eko Supriyadi.

Benny menyatakan, ketiga terdakwa kasus penyebaran berita bohong tersebut terbukti menyebarkan berita bohong dengan dakwaan pasal 14 ayat 1 UU No. 1/1946. (Baca juga: Muludan, Padepokan Nur Sedjati Sumber Majalengka Cuci Pusaka Masa Majapahit )

Menurut Benny, selama ini, Sunda Empire kerap melontarkan klaim-klaim berkaitan dengan kedigdayaan Sunda Empire dimana anggota Sunda Empire ada di hampir seluruh negara di dunia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Dari Wonosobo, Jawa...
Dari Wonosobo, Jawa Tengah Nyatakan Perang Melawan Hoaks
BMKG Tegaskan Kabar...
BMKG Tegaskan Kabar Prediksi Gempa Megathrust Besar Tahun 2026 Hoaks
Viral Tambang Meledak...
Viral Tambang Meledak di Bogor, PT Antam: Dokumentasi Penanganan Kondisi Teknis
Ada Badai Ekstrem saat...
Ada Badai Ekstrem saat Malam Tahun Baru? BMKG: Hoaks
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
Jangan Jadi Korban!...
Jangan Jadi Korban! Ini Strategi Melawan Hoaks Lowongan Kerja yang Wajib Diketahui
Ungkap Kekerasan Obstetri...
Ungkap Kekerasan Obstetri di RS, Dokter Wanita Ini Ditangkap atas Tuduhan Sebar Hoaks
Rekomendasi
AS Sempat Tunda Mengebom...
AS Sempat Tunda Mengebom Iran demi Nonton Final Piala Dunia
Corong Iran Tantang...
Corong Iran Tantang AS Luncurkan Invasi Darat, Ungkap Rudal Bawah Tanah Teheran
Bawakan Dynamite, BTS...
Bawakan Dynamite, BTS Tampil Spektakuler di Halftime Show Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved