Selundupkan Pistol, Direktur Perusahaan Swasta dan Pecatan Polisi Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2020 - 14:09 WIB
loading...
Selundupkan Pistol,...
Polres Bandara Soetta memperlihatkan dua pelaku penyelundupan senjata api.Foto/SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) mengungkap dua kasus penyelundupan senjata api . Kedua pelaku yang diciduk diketahui berprofesi sebagai direktur salah satu perusahaan swasta dan seorang bekas anggota Polri yang dipecat.

Direktur perusahaan swasta yang ditangkap berinisial SAS. Dari tangan penghuni Apartement Kalibata Tower ini, petugas menyita satu senjata api jenis revolver yang diduga tidak berizin.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra mengatakan, SAS diamankan pada Sabtu 19 September 2020 lalu, saat dalam perjalanan udara ke Makassar."Jadi SAS ini hendak melakukan perjalanan penerbangan dari Jakarta menuju Makasar. Pada saat dilakukan pengecekan oleh AVSEC maskapai Lion Air didapati senjata api" kata Ari, kepada Sindonews, Selasa (27/10/2020).

Saat itu juga dilakukan pemeriksaan kepada SAS, tersangka tidak memiliki surat-surat kelengkapan kepemilikan senjata api. "SAS ini membawa senpi jenis revolver dan pada saat ditanyakan kelengkapan administrasinya, dia tidak dapat menunjukkan surat kelengkapan," ujarnya. (Baca: Keterangan Pelaku Pembunuh Gadis Bookingan Bikin Polisi Curiga)

Kepada polisi, pengusaha ini mengaku sudah memiliki senjata api sejak tahun 2015."Pengakuan tersangka senjata api itu dibeli dari seseorang. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, SAS berikut alat buksi senpinya diamankan di Polres Bandara Soetta," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho menambahkan, selain SAS kepolisian bekerja sama dengan PT Pos Indonesia berhasil mengamankan pemesanan satu pucuk senjata api airsift gun serta amunisi sebanyak 50 butir, atas nama tersangka ZI di Padang, Sumatera Barat.

"ZI ini mantan anggota Polri yang diberhentikan secara tidak hormat. Kasusnya masih dalam pengembangan." tuturnya. Tak hanya itu, kepolisian juga menggagalkan pengiriman senpi rakitan jenis revolver dengan tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Terungkap! Mantan Kapolres...
Terungkap! Mantan Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro Terima Aliran Dana Narkoba dari 2 Bandar
Kubu AKBP Didik Putra...
Kubu AKBP Didik Putra Kuncoro Bantah Penyimpangan Seksual, Polri Fokus Usut Kasus Narkoba
Rekomendasi
Brasil vs Maroko: Misi...
Brasil vs Maroko: Misi Selecao Akhiri Dahaga Gelar Dimulai
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved