Raih Opini WTP dari BPK RI 8 Kali Berturut-turut Muba Diganjar Penghargaan Kementerian Keuangan RI

Selasa, 27 Oktober 2020 - 13:46 WIB
loading...
Raih Opini WTP dari...
Pemkab Muba berhasil mempertahankan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
A A A
SEKAYU - Tidak hanya konsisten menjadi yang tercepat dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama tiga tahun berturut-turut, namun Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) yang dinahkodai Bupati Dodi Reza Alex bersama Wakil Bupati Beni Hernedi juga telah berhasil mempertahankan status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama delapan tahun tahun berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berhasil meraih Anugerah Plakat Capaian Opini WTP 5 kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI

Terkait hal tersebut, Pemkab Muba mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel, Taukhid kepada Bupati Dodi Reza Alex Noerdin di Ruang Audiensi, Senin (26/10/2020).

Taukhid menyampaikan bahwa tujuan utama kunjungannya ke Muba adalah untuk melaksankan amanah dari Kementerian Keuangan RI, atas prestasi capaian Bupati Dodi serta seluruh perangkat daerah yang telah berhasil mempertahankan capaian Opini pemeriksaan BPK tertinggi yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LKPD tahun 2019 dan tujuh tahun sebelumnya, sebanyak 8 kali berturut-turut.

"Alhamdulillah administrasi pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Muba tetap di trek yang benar, oleh karena itu kami akan berikan Piagam Opini WTP," tuturnya.

Kemudian oleh karena Muba telah berhasil mempertahankan capaian berturut-turut hingga 8 (delapan) kali, maka berhak juga mendapat anugerah plakat pencapaian WTP lima kali berturut-turut.

"Visi utama kami hadir di Muba, utk menyampaikan langsung penghargaan pemerintah, dalam hal ini kementerian Keuangan," imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas penghargaan tersebut. Ia pun menyampaikan keberhasilan yang di dapatkan Pemkab Muba selama 8 tahun berturut-turut raih opini WTP dari BPK RI sehingga mendapatkan anugerah plakat capaian opini WTP 5 kali berturut-turut dari Kementerian Keuangan RI merupakan suatu hasil kerja keras dan prestasi seluruh Jajaran Pemkab Muba bersama pihak-pihak terkait lainnya.

“Alhamdulillah berkat kerja keras seluruh Jajaran Pemkab Muba dan DPRD Muba kita dapat mempertahankan penghargaan WTP, ini sangat luar biasa," ujar Dodi Reza.

Dodi menambahkan, Pemkab Muba juga telah berhasil mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dua kali berturut-turut, dimana periode pertama sebesar Rp11.924.596 Miliar periode kedua sebesar Rp15.736.961.000 Miliar. "Alhamdulillah Muba mendapatkan DID tambahan Kementerian Keuangan dua periode berturut atas kinerja anggaran untuk penanggulangan COVID-19," ungkap Kepala BPKAD Muba, Mirwan Susanto.

Menurut Mirwan, peruntukan DID periode kedua difokuskan pengalokasiannya untuk pemulihan ekonomi, bantuan sosial dan bidang kesehatan. "Kita sangat all out dan konsen dapam upaya pemulihan ekonomi warga Muba terdampak Covid-19," ulasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah Muba Apriyadi menargetkan pada nantinya Pemkab Muba tetap bisa kembali meraih opini WTP. "Bekerja dengan selalu transparan dan tepat waktu akan menjadi prioritas kami Pemkab muba," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Dodi Reza Alex Noerdin didampingi Kepala BPKAD Mirwan Susanto, Kepala Bappeda Iskandar Sriyanto, Inspektur Kabupaten Muba RE Aidil Fitri, dan Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP.

Selain itu, turut hadir di antaranya Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran RI Siti Rosidah, Kepala KPPN Sekayu Abdullah, Pelaksana Pembinaan Pelaksanaan Anggaran RI Hasbi Jusuma Leo dan Pelaksana Pembinaan Akutansi dan Pelaporan Keuangan.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3229 seconds (0.1#10.140)