Merasa Dirugikan, Eks Pasien COVID-19 Gugat RSUD dan Gugus Tugas Baubau
Selasa, 27 Oktober 2020 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
"Dua pihak yang digugat terkait kasus ini, yaitu RSUD Palagimata dan Gugus Tugas COVID-19 Baubau. Kasus perdata ini sudah diregister dan menunggu jadwal untuk disidangkan," kata Hika.
![Merasa Dirugikan, Eks Pasien COVID-19 Gugat RSUD dan Gugus Tugas Baubau]()
Direktur Palagimata sekaligus Jubir Gugus Tugas COVID-19 Baubau dr Lukman. Foto/INEWSTv/Andhy Eba
Sementara itu, Direktur RSUD Palagimata sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Baubau dr Lukman mengatakan, penetapan pasien atas nama Anipa sebagai penderita COVID-19 telah sesuai prosedur.
"Meski demikian, baik pihak rsud maupun gugus tugas akan mengikuti sidang gugatan yang dilayangkan Anipa di Pengadilan Negeri Baubau," kata dr Lukman.

Direktur Palagimata sekaligus Jubir Gugus Tugas COVID-19 Baubau dr Lukman. Foto/INEWSTv/Andhy Eba
Sementara itu, Direktur RSUD Palagimata sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kota Baubau dr Lukman mengatakan, penetapan pasien atas nama Anipa sebagai penderita COVID-19 telah sesuai prosedur.
"Meski demikian, baik pihak rsud maupun gugus tugas akan mengikuti sidang gugatan yang dilayangkan Anipa di Pengadilan Negeri Baubau," kata dr Lukman.
(awd)
Lihat Juga :