Polda Sulsel Musnahkan 14 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
Senin, 26 Oktober 2020 - 16:56 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Hermawan menyebutkan, dari Januari sampai September 2020 pihaknya telah mengungkap 1511 kasus narkoba. Sebanyak 2393 orang telah ditetapkan menjadi tersangka yang terdiri dari 2194 laki-laki dan 199 perempuan.
“Adapun barang bukti dalam rentang waktu itu, sabu sebanyak 25,4 kilogram, ekstasi sebanyak 15.703 ribu butir, ganja 9,19, kilogram, obat daftar G 17.170 butir, dan tembakau sintetis sebnyak 4,7 kilogram," katanya.
Hermawan berkomitmen bersama seluruh personel jajaran polres untuk terus menindaki peredaran narkoba di Sulsel. Mengantisipasi hal tersebut, Polda Sulsel menggandeng sejumlah instansi terkait untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk. Mulai dari pelabuhan hingga di bandara. (Baca Juga: Tidur Pulas Sambil Pegang Sabu, 2 Bocah di Makassar Diamankan)
“Kami juga terus melakukan penyuluhan narkoba di wilayah rawan peredaran seperti di Kampung Sapiria, Makassar. Serta mengadakan kegiatan dalam aspek pencegahan. Dan operasi bersama instansi terkait dalam rangka mencegah masuknya narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel," pungkasnya.
“Adapun barang bukti dalam rentang waktu itu, sabu sebanyak 25,4 kilogram, ekstasi sebanyak 15.703 ribu butir, ganja 9,19, kilogram, obat daftar G 17.170 butir, dan tembakau sintetis sebnyak 4,7 kilogram," katanya.
Hermawan berkomitmen bersama seluruh personel jajaran polres untuk terus menindaki peredaran narkoba di Sulsel. Mengantisipasi hal tersebut, Polda Sulsel menggandeng sejumlah instansi terkait untuk memperketat pengawasan di seluruh pintu masuk. Mulai dari pelabuhan hingga di bandara. (Baca Juga: Tidur Pulas Sambil Pegang Sabu, 2 Bocah di Makassar Diamankan)
“Kami juga terus melakukan penyuluhan narkoba di wilayah rawan peredaran seperti di Kampung Sapiria, Makassar. Serta mengadakan kegiatan dalam aspek pencegahan. Dan operasi bersama instansi terkait dalam rangka mencegah masuknya narkoba di wilayah hukum Polda Sulsel," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :