2021, Kabupaten Bekasi Terapkan Pengelolaan Sampah Teknologi RDF

Senin, 26 Oktober 2020 - 23:04 WIB
loading...
2021, Kabupaten Bekasi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mulai mulai merancang pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah TPS Burangkeng yang berada di Kecamatan Setu. Inovasi itu disebabkan kondisi tempat pembuangan sampah milik pemerintah tersebut sudah dalam kondisi over kapasitas atau overload.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Peno Suyatno mengatakan, pemerintah berencana menerapkan teknologi pengelolaan persampahan dengan metode teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Sistem ini dapat mengubah sampah menjadi teknologi dalam industri semen maupun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara.

”Teknologi RDF sendiri sudah diterapkan pertama kali adalah daerah Cilacap. Kita akan buat menyerupai teknologi disana,” kata Peno kepada SINDOnews, Senin (26/10/2020). (Baca juga: Bayi Laki-laki Ini Dibuang ke Tempat Sampah dengan Ari-ari Masih Menempel )

Menurut dia, sejauh ini intansinya telah mendorong terlebih dahulu Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Persampahan yang sudah masuk dalam pembahasan legislatif. (Baca juga: Kendalikan Sampah Depok, SKSG UI Inisiasi Program Peduli Lingkungan )

Jika Perda tersebut sudah disahkan, maka inovasi pengelolaan persampahan dengan teknologi RDF bisa segera diterapkan. Peno menyadari, bahwa sejak tahun 1994, pengelolaan sampah di TPS Burangkeng tak ada perkembangan. Bahkan, sudah bisa dikatakan kondisi overload dimana saat ini sampah rumah dalam satu hari mencapai 2000 ton.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
Anak Diajarkan Bijak...
Anak Diajarkan Bijak Mengelola Sampah Plastik Sejak Dini Lewat Kegiatan Interaktif
15.800 Ton Sampah Luar...
15.800 Ton Sampah Luar Angkasa Berkecepatan 28.000 km/jam Akan Jatuh ke Bumi
Rekomendasi
Apa Beda Wuling Mini...
Apa Beda Wuling Mini EV atau Aira dengan Air EV?
Pengumuman Seleksi Ujian...
Pengumuman Seleksi Ujian Mandiri Undip 2026, Cek Kelulusan di Link Ini
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Berita Terkini
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved