Empat Kampung Telah Alokasikan Dana untuk Covid-19
loading...
A
A
A
SENTANI - Empat kampung di Distrik Ravenirara yaitu Ormuwari, Necheibe, Yongsu Desoyo, Yongsu Spari telah mengalokasikan dana kampung sebesar Rp400 juta untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di masing-masing kampung.
"Dana ini telah digunakan untuk membelanjakan kebutuhan bahan makanan, masker, sabun dan kebutuhan lainnya. Serta telah dibagikan kepada masyarakat di empat kampung. Tiap kampung dialokasikan Rp100 juta," ujar Kepala Distrik Ravenirara, Marthinus Ovide, Rabu (15/4/2020).
Ovide menjelaskan, alokasi dana kampung untuk pencegahan dan penanganan corona di empat kampung itu sesuai dengan perintah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, dan juga mengikuti program pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. “Sementara anggaran yang tersedia pada kami (distrik) saat ini masih dalam proses dan koordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya, bahaya virus corona harus diwaspadai karena sangat berbahaya bagi siapa saja. Sehingga pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di wilayah Distrik Ravenirara. "Kami lakukan sosialisasi sejak Maret lalu hingga saat ini. Kami juga sudah bentuk gugus tugas tingkat distrik dan kampung serta sudah mendirikan pos-pos pencegahan dan penanggulangan Covid-19", ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengatakan, pihaknya telah menganggarkan Rp100 juta dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk digunakan dimasing-masing kampung. “Rp100 juta dibagi dalam bentuk tunai dan barang, Rp31 juta dalam bentuk barang berupa sabun cuci tangan dan masker. Sementara tunai Rp69 juta digunakan untuk kepentingan masyarakat di kampung, baik dalam pengembangan ekonomi masyarakat maupun dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya. (humas pemkab jayapura)
"Dana ini telah digunakan untuk membelanjakan kebutuhan bahan makanan, masker, sabun dan kebutuhan lainnya. Serta telah dibagikan kepada masyarakat di empat kampung. Tiap kampung dialokasikan Rp100 juta," ujar Kepala Distrik Ravenirara, Marthinus Ovide, Rabu (15/4/2020).
Ovide menjelaskan, alokasi dana kampung untuk pencegahan dan penanganan corona di empat kampung itu sesuai dengan perintah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, dan juga mengikuti program pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. “Sementara anggaran yang tersedia pada kami (distrik) saat ini masih dalam proses dan koordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.
Menurutnya, bahaya virus corona harus diwaspadai karena sangat berbahaya bagi siapa saja. Sehingga pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di wilayah Distrik Ravenirara. "Kami lakukan sosialisasi sejak Maret lalu hingga saat ini. Kami juga sudah bentuk gugus tugas tingkat distrik dan kampung serta sudah mendirikan pos-pos pencegahan dan penanggulangan Covid-19", ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra mengatakan, pihaknya telah menganggarkan Rp100 juta dari Alokasi Dana Desa (ADD) untuk digunakan dimasing-masing kampung. “Rp100 juta dibagi dalam bentuk tunai dan barang, Rp31 juta dalam bentuk barang berupa sabun cuci tangan dan masker. Sementara tunai Rp69 juta digunakan untuk kepentingan masyarakat di kampung, baik dalam pengembangan ekonomi masyarakat maupun dalam penanganan Covid-19,” pungkasnya. (humas pemkab jayapura)
(alf)