Gandeng Ahli, Polisi Incar Pengendara Berknalpot Bising
Senin, 26 Oktober 2020 - 09:23 WIB
loading...
Dirlantas Polda Metro Jaya Pol Sambodo Purnomo Yogo. Fotografer: Isra Triansyah/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menggandeng ahli untuk penertiban knalpot racing dalam Operasi Zebra Jaya 2020 . Aturan itu, khususnya untuk kendaraan bermotor sudah diatur sejak 2009.
Hal demikian disampaikan Dirlantas POlda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Namun, kata dia, implementasinya akan segera dilaksanakan dalam operasi Zebra Jaya tahun ini.
“Jadi ada ukuran desibelnya,80cc hingga 175cc adalah maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/10/2020).
Dia menegaskan, dalam operasi kali ini pihaknya akan melibatkan ahli dan juga alat pengukur decibel apakah bunyi knalpot tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
“Kita akan bawa ahli dan juga alat untuk ukur kerasnya bunyi knalpot,” tegasnya. (Baca juga: Operasi Zebra, Polda Metro Kerahkan 2.380 Personel Gabungan )
Hal demikian disampaikan Dirlantas POlda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Namun, kata dia, implementasinya akan segera dilaksanakan dalam operasi Zebra Jaya tahun ini.
“Jadi ada ukuran desibelnya,80cc hingga 175cc adalah maksimal 83 dB dan di atas 175cc maksimal 80 dB,” kata Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/10/2020).
Dia menegaskan, dalam operasi kali ini pihaknya akan melibatkan ahli dan juga alat pengukur decibel apakah bunyi knalpot tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.
“Kita akan bawa ahli dan juga alat untuk ukur kerasnya bunyi knalpot,” tegasnya. (Baca juga: Operasi Zebra, Polda Metro Kerahkan 2.380 Personel Gabungan )
Lihat Juga :