Mengenal Huruf dan Kota di Pelat Nomor Kendaraan Bermotor Jabodetabek

Minggu, 25 Oktober 2020 - 07:54 WIB
loading...
Mengenal Huruf dan Kota...
Salah satu untuk pengenalan identitas kendaraan adalah dengan pelat nomor.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Salah satu untuk pengenalan identitas kendaraan adalah dengan pelat nomor kendaraan bermotor . Kendaraan bermotor di Indonesia, terdiri dari kombinasi huruf dan angka yang memiliki makna mewakili registrasi dan identitas kendaraan.

Bentuk fisik pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) harus berisikan kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku sesuai Perkapolri Nomor 5/2012.

Kini pelat nomor rata-rata memiliki tujuh digit kombinasi angka dan huruf. Namun untuk wilayah Polda Metro Jaya yaitu Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi berbeda. Per April 2011, Korps Lalu Lintas Polri menambah digitnya menjadi 8 huruf dan angka dengan tiga huruf seri di belakang, misalnya B 1389 TFJ.

Kemudian, apa arti huruf akhir di pelat nomor khusus wilayah Jakarta dan sekitarnya tersebut?. (Baca: Sempat Banjir 1,5 Meter, Ketinggian Air di Villa Nusa Indah 2 Bogor Sudah Surut)

Huruf B merupakan kode wilayah terdaftarnya kendaraan bermotor untuk DKI Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok. Sedangkan empat digit angka 1389 merupakan nomor urut registrasi. Ternyata, arti huruf akhir di pelat nomor kendaraan wilayah Jakarta Sedangkan TIC memiliki arti yaitu

Huruf T merupakan huruf yang menandakan kendaraan bermotor terdaftar di Jakarta timur. F merupakan huruf yang menandakan kendaraan bermotor berjenis MPV, hatchback atau city car. Adapun J merupakan huruf yang berfungsi sebagai pembeda, meskipun huruf ini tetap memiliki pola dalam kurun waktu tertentu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
BI Tancap Gas, Suku...
BI Tancap Gas, Suku Bunga Acuan Kembali Naik 25 Bps ke Level 5,75%
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved