Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kabulkan Permohonan PKPU Edy

Minggu, 25 Oktober 2020 - 02:45 WIB
loading...
Pengadilan Negeri Jakarta...
Permohonan perdamaian kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Edy Suwarno alias Kap Liong Sing dan Eveline Listijosuputro akhirnya disetujui oleh para kreditor melalui proposal PKPU. Foto/Ist
A A A
JAKATA - Permohonan perdamaian kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap Edy Suwarno alias Kap Liong Sing dan Eveline Listijosuputro akhirnya disetujui oleh para kreditor melalui proposal PKPU. Dalam sidang Perkara No. 235/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst, Debitor PKPU diberikan kesempatan selama 4 tahun untuk menjadwalkan pembayaran utang kepada para kreditor sambil menunggu kondisi ekonomi pulih dan berakhirnya pandemi Covid-19.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada para kreditor yang telah memberikan kesempatan kepada saya ke depan ini,” ujar Edy, Sabtu 24 Oktober 2020.

Sementara itu, Kuasa Hukum Debitor PKPU, Reza Prianda mengatakan, setelah berakhirnya masa Grace Periode selama 4 tahun, Debitor akan memulai membayar kewajibannya kepada para kreditor berdasarkan nilai piutang dalam daftar piutang tetap yang telah ditetapkan oleh Tim Pengurus.

Selain itu, Debitor juga akan mengupayakan pembayaran dipercepat sebelum jatuh tempo skema pembayaran utang, dengan memaksimalkan penagihan piutang-piutang kepada rekan usahanya, yang kemudian diprioritaskan untuk pembayaran kepada kreditor lansia dan kreditur konkuren lainnya secara proporsional prorata.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kepercayaan para kreditor dimana di atas 80 persen masih percaya kepada Pak Edy. Sementara dari kreditor separatis 100 persen,” ungkap Reza.

Dengan adanya perjanjian perdamaian ini, Debitor PKPU berharap agar proses PKPU berakhir dengan baik karena selama ini Debitor PKPU selalu menepati kewajibannya dan dalam melakukan transaksi Repo kepada para kreditor tidak pernah memperkaya diri secara tidak wajar atau menambah aset dengan perhitungan yang tidak masuk akal.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nasabah MNC Bank Apresiasi...
Nasabah MNC Bank Apresiasi Program Tabungan Dahsyat Berhadiah
Menang Undian Tabungan...
Menang Undian Tabungan Dahsyat MNC Bank, Nasabah Manfaatkan untuk Kuliah Anak
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Rekomendasi
IHSG Dibuka Perkasa...
IHSG Dibuka Perkasa Sentuh Level 5.960, Ada 380 Saham Berlari di Zona Hijau
EJAE Curi Perhatian...
EJAE Curi Perhatian di Pembukaan Piala Dunia 2026, Bawakan Lagu Resmi FIFA dalam Bahasa Korea
Kronologi Haji Bolot...
Kronologi Haji Bolot Dilarikan ke RS karena Serangan Jantung, Bermula dari Sesak Napas
Berita Terkini
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
Kementerian HAM Kawal...
Kementerian HAM Kawal Penyelesaian Persoalan Tempat Ibadah Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved