Cegah Bencana, Kepala Daerah Diminta Samakan Persepsi Soal Izin KBU

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 15:05 WIB
loading...
Cegah Bencana, Kepala...
Pembangunan masif di KBU menimbulkan kekhawatiran terjadinya bencana alam. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Sebagai wilayah konservasi, Kawasan Bandung Utara (KBU) dinilai membutuhkan perhatian serius dari seluruh kepala daerah, terutama dalam hal penerbitan izin tata ruang dan pemanfaatannya.

Diketahui, KBU merupakan dataran tinggi yang membentang dari arah timur ke barat melintasi wilayah Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat .

Perhatian serius dibutuhkan mengingat KBU menyimpan potensi bencana alam, seperti banjir dan longsor yang kerap terjadi saat musim hujan seperti ini. Apalagi, pembangunan di KBU semakin masif seiring meningkatkan kebutuhan lahan untuk tempat tinggal maupun ruang usaha.

Sekda Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menegaskan, seluruh kepala daerah di kawasan Bandung Raya harus memiliki kesamaan persepsi dalam menerbitkan izin tata ruang dan pemanfaatan KBU.

"Konsolidasi dengan para kepala daerah kabupaten/kota di KBU perlu diperkuat untuk menyamakan pandangan dalam memberikan izin, terutama untuk menjaga fungsi lingkungan," tegasnya.

Selain itu, vegetasi atau tumbuh-tumbuhan di KBU juga harus menjadi pertimbangan perizinan. Pasalnya, ada beberapa jenis vegetasi yang memang harus tumbuh di dataran tinggi, termasuk KBU. Alih fungsi lahan tanpa kajian pun, kata Setiawan, bakal mendatangkan bencana alam.

"Jadi (vegetasi) harus dijaga. Kalau KBU hilang fungsi ekologinya, bisa timbul berbagai masalah, mulai dari air, kesehatan, hingga bencana," jelasnya.

Dalam tinjauannya ke salah satu titik KBU di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jabar, Jumat (23/10/2020) kemarin, lanjut Setiawan, pihaknya juga berusaha menyamakan pandangan terkait izin pemanfaatan ruang atau pembangunan di KBU.

"Kami bersama para kepala OPD terkait berupaya memberikan pertimbangan teknis kepada gubernur dalam hal perizinan di KBU," ujarnya.

"Tinjauan seperti ini sangat diperlukan untuk melihat kondisi riil di lapangan. Karena saya memahami para kepala OPD latar belakang berbeda-beda, maka kita harus menyamakan persepsi di lapangan," sambung Setiawan.

Setiawan kembali menegaskan, karena terdapat potensi bencana dan masalah konservasi, maka penerbitan izin tata ruang dan pemanfaatan KBU harus betul-betul diperhatikan faktor lingkungan, agar fungsi konservasi KBU tetap terjaga.

"KBU punya fungsi ekologi untuk masyarakat Bandung Raya dari sisi air, pencemaran, sampah, air limbah, hingga udara," tandasnya. (Baca juga: Produk Masker 4-Ply dari Cimahi Dikirim Penuhi Permintaan Ekspor)

Terkait pedoman pengendalian KBU sebagai kawasan strategis, Pemprov Jabar sendiri telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016. (Baca juga: Antisipasi Kemacetan di Libur Panjang, 160 Personel Polres Cimahi Disiagakan)

Perda tersebut mengatur antara lain soal kebijakan pengendalian kawasan, pola ruang dan arahan pola ruang, zonasi pengendalian, konservasi dan rehabilitasi, penertiban, izin dan rekomendasi, hingga penegakan hukum.

Pemprov Jabar pun terus berupaya memulihkan lahan kritis di KBU maupun Jabar, salah satunya lewat Gerakan Menanam 50 Juta Pohon. Selain itu, penanaman vetiver di beberapa kawasan, normalisasi daerah aliran sungai (DAS) hingga pembentukan ecovillage.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Ini Analisa BMKG Terkait...
Ini Analisa BMKG Terkait Gempa Besar M5,4 di Sarmi Papua
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Dasco Panggil Satgas...
Dasco Panggil Satgas Percepatan Penanganan Bencana Sumatera
Titik Baru Investasi...
Titik Baru Investasi Sumatera Selatan, Banyuasin!
Rekomendasi
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
Berita Terkini
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Infografis
Jokowi Diminta Tarik...
Jokowi Diminta Tarik Pernyataan soal Presiden Boleh Kampanye
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved