Gus Nur Alias Sugi Nur Raharja Sosok Kontroversial yang Kerap Sindir NU

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:23 WIB
loading...
Gus Nur Alias Sugi Nur...
Gus Nur Alias Sugi Nur Raharja. (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
SURABAYA - Gus Nur alias Sugi Nur Raharja bukan kali ini saja berurusan dengan warga Nahdlatul Ulama dan pihak kepolisian.

Sebelum dirinya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Gus Nur terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang bermuatan SARA dan penghinaan, dia juga sudah beberap kali berurusan dengan warga nahdlyin.

Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten pada Sabtu(24/10/2020) dini hari.
BACA JUGA: Dugaan Ujaran Kebencian, Bareskrim Tangkap Gus Nur di Malang

Ini mungkin yang kesekian kalinya Sugi Nur Raharja berurusan dengan polisi. Pada pada Senin (19/10/2020) lalu, Aliansi santri Jember melaporkan Gus Nur ke Polres Jember karena diduga menghina NU dalam kegiatan talkshow bersama Refly Harun di YouTube.


Dalam talkshow tersebut, Sugi Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.

Sebelumnya pada Kamis (13/9/2018) silam, anggota Forum Pembela Kader Muda NU melaporkan Sugi ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tuduhan menghina NU dan Banser di dalam video berdurasi satu menit 26 detik yang diunggah di media sosial. Polda Jatim akhirnya menetapkan sebagai tersangka pada Kamis (22/11/2018).
BACA JUGA: Gus Nur dan Serangkaian Kontroversinya

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Polda Jatim mendapatkan masukan dari beberapa ahli. Di antaranya ahli ITE, ahli bahasa dan ahli pidana. Pada tanggal 6 Februari 2019, jaksa menyatakan berkas perkara Sugi sudah lengkap.

Hingga akhirnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bersalah terhadap Gus Nur. Dia dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena dianggap terbukti melakukan ujaran kebencian melalui media sosial.

Ketua majelis hakim PN Surabaya, Slamet Riyadi dalam amar putusannya saat itu menyebutkan, perbuatan terdakwa memenuhi tiga unsur yakni "barang siapa, dengan sengaja dan tanpa hak " mendistribusikan konten bermuatan penghinaan terhadap Generasi Muda Nahdlatul Ulama (NU) yang diunggahnya dalam video vlog pribadi terdakwa berdurasi 1 menit 26 detik dari keseluruhan isi video yang berdurasi 28 menit.
BACA JUGA: Penceramah Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara

"Menyatakan terdakwa Sugi Nur telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana penjara selama satu tahun enam bulan," kata Slamet.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Iduladha 1447 Hijriah,...
Iduladha 1447 Hijriah, PW ISNU Aceh Salurkan Hewan Kurban ke Tiga Kabupaten-Kota
Percayakan Pemotongan...
Percayakan Pemotongan Hewan Kurban ke Dharma Jaya, PWNU DKI Jakarta: Lebih Higienis
PCNU Cirebon Ajukan...
PCNU Cirebon Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Rekomendasi
Jenderal Jerman Duga...
Jenderal Jerman Duga Rusia Bakal Kerahkan Senjata Nuklir ke Luar Angkasa, Bisa Picu Kiamat Satelit
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Berita Terkini
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved