Penceramah Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 05 September 2019 - 14:53 WIB
Penceramah Gus Nur Dituntut...
Penceramah Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara
A A A
SURABAYA - Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terdakwa ujaran kebencian dituntut pidana dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (5/9/2019). Sugi dianggapi terbukti bersalah lantaran menyebut Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) seperti layaknya kotoran manusia.

JPU, Oki Muji Astuti saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan, terdakwa Sugi bersalah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) Junto Pasal 27 ayat (3) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam tuntutan tersebut, JPU mempertimbangkan dua hal. Hal yang memberatkan, terdakwa tidak menyesal meski mengakui perbuatannya. Hal yang meringankan, terdakwa sopan selama menjalani sidang."Menuntut saudara terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dengan perintah penahanan," kata Oki.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Andre Ermawan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Nota pembelaan rencananya disampaikan oleh terdakwa Sugi dan sekaligus tim penasihat hukumnya. "Kami minta waktu dua minggu pada majelis hakim untuk pembacaan pledoi," katanya.

Diketahui, perkara ini berawal ketika pada Kamis (13/9/2018), anggota Forum Pembela Kader Muda NU melaporkan Sugi ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tuduhan menghina NU dan Banser di dalam video berdurasi satu menit 26 detik yang diunggah di media sosial. Polda Jatim akhirnya menetapkan sebagai tersangka pada Kamis (22/11/2018).
(sms)
Berita Terkait
Akun Facebooknya Dicatut...
Akun Facebooknya Dicatut untuk Provokasi Isu SARA, Jurnalis di Kendari Lapor ke Polisi
Pasal Penghinaan Presiden...
Pasal Penghinaan Presiden Tetap di RKUHP, Jadi Delik Aduan
Gus Miftah Terjerat...
Gus Miftah Terjerat Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Terancam 4 Tahun Penjara: Itu Halu!
Mualaf Belitung Dihina,...
Mualaf Belitung Dihina, Sejumlah Akun Facebook Dilaporkan ke Polda Babel
Diduga Hina Moeldoko...
Diduga Hina Moeldoko di Facebook, Bareskrim Tangkap Muhammad Basmi
Penghina Presiden Jokowi...
Penghina Presiden Jokowi Tak Berkutik Saat Diringkus Tim Siber Polda Kepri di Mall
Berita Terkini
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
9 menit yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
20 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
56 menit yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
1 jam yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
1 jam yang lalu
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
1 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved