Penceramah Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara

Kamis, 05 September 2019 - 14:53 WIB
Penceramah Gus Nur Dituntut...
Penceramah Gus Nur Dituntut 2 Tahun Penjara
A A A
SURABAYA - Penceramah Sugi Nur Raharja alias Gus Nur terdakwa ujaran kebencian dituntut pidana dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (5/9/2019). Sugi dianggapi terbukti bersalah lantaran menyebut Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) seperti layaknya kotoran manusia.

JPU, Oki Muji Astuti saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyatakan, terdakwa Sugi bersalah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 45 ayat (3) Junto Pasal 27 ayat (3) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam tuntutan tersebut, JPU mempertimbangkan dua hal. Hal yang memberatkan, terdakwa tidak menyesal meski mengakui perbuatannya. Hal yang meringankan, terdakwa sopan selama menjalani sidang."Menuntut saudara terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun dengan perintah penahanan," kata Oki.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Andre Ermawan akan mengajukan nota pembelaan atau pledoi. Nota pembelaan rencananya disampaikan oleh terdakwa Sugi dan sekaligus tim penasihat hukumnya. "Kami minta waktu dua minggu pada majelis hakim untuk pembacaan pledoi," katanya.

Diketahui, perkara ini berawal ketika pada Kamis (13/9/2018), anggota Forum Pembela Kader Muda NU melaporkan Sugi ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim dengan tuduhan menghina NU dan Banser di dalam video berdurasi satu menit 26 detik yang diunggah di media sosial. Polda Jatim akhirnya menetapkan sebagai tersangka pada Kamis (22/11/2018).
(sms)
Berita Terkait
Akun Facebooknya Dicatut...
Akun Facebooknya Dicatut untuk Provokasi Isu SARA, Jurnalis di Kendari Lapor ke Polisi
Pasal Penghinaan Presiden...
Pasal Penghinaan Presiden Tetap di RKUHP, Jadi Delik Aduan
Gus Miftah Terjerat...
Gus Miftah Terjerat Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Terancam 4 Tahun Penjara: Itu Halu!
Mualaf Belitung Dihina,...
Mualaf Belitung Dihina, Sejumlah Akun Facebook Dilaporkan ke Polda Babel
Diduga Hina Moeldoko...
Diduga Hina Moeldoko di Facebook, Bareskrim Tangkap Muhammad Basmi
Penghina Presiden Jokowi...
Penghina Presiden Jokowi Tak Berkutik Saat Diringkus Tim Siber Polda Kepri di Mall
Berita Terkini
Warga Pertanyakan Perubahan...
Warga Pertanyakan Perubahan Aliran Kali Cikokol dan Luas Taman Potret
53 menit yang lalu
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
1 jam yang lalu
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
1 jam yang lalu
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
2 jam yang lalu
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
11 jam yang lalu
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
11 jam yang lalu
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved