WNA Bangladesh, Masuk Lewat Batam Tertangkap di Imigrasi Blitar

Kamis, 07 Mei 2020 - 21:10 WIB
loading...
WNA Bangladesh, Masuk...
WNA Bangladesh yang berhasil masuk Indonesia lewat jalur ilegal, yang kemudian ditangkap petugas Kantor Imigrasi Blitar saat hendak mengurus paspor. Foto/Ist
A A A
BLITAR - Milon Hossain (42) warga Negara Bangladesh mencoba mengelabui petugas Kantor Imigrasi Kelas II Blitar dengan mengaku sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) kelahiran Samarinda, Kalimantan Timur.

Milon yang berada di Wlingi, Kabupaten Blitar, sejak Januari 2020 secara ilegal itu, berusaha mengurus dokumen paspor untuk perjalanan ke Malaysia.

Dalam proses pengambilan foto, sidik jari biometrik, dan wawancara, aksi tipu tipu Milon terbongkar. "Logat dan aksen bicaranya tidak seperti logat masyarakat Indonesia pada umumnya," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Denny Irawan, Kamis (7/5/2020).

Aksi Milon terungkap pada Februari 2020 lalu dan langsung ditindaklanjuti dengan proses hukum. Pada 5 Mei 2020 kemarin, bersama barang bukti, Milon yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti bersalah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Blitar.

"Tersangka terbukti melanggar Pasal 126 huruf c UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian," ungkap Denny.

Dijelaskan bahwa Milon datang ke Kantor Imigrasi Blitar dengan ditemani DA, seorang wanita warga Wlingi, Kabupaten Blitar, yang katanya ia nikahi siri (secara agama) 13 tahun lalu.

Dengan DA berada di sampingnya, dia berharap aksi tipu tipunya bisa berjalan sempurna. "Informasi yang kami terima mereka telah mendaftarkan pernikahannya ke KUA Wlingi sebulan lalu," kata Denny.

Di depan petugas imigrasi, dengan percaya diri Milon menyerahkan dokumen kelengkapan pengurusan paspor, diantaranya KTP, KK, Akta Kelahiran dan Buku Nikah. Di buku nikah tertulis nama Muhammad Main Uddin, lahir 9 Oktober 1978 di Samarinda, Kalimantan Timur.

Selain logat bicara yang ganjil, kata Denny kecurigaan petugas semakin menguat saat melihat yang bersangkutan bingung menjelaskan riwayatnya. "Yang bersangkutan tidak dapat menjelaskan secara rinci asal usul, riwayat hidup dan sekolah di Indonesia," kata Denny.

Dari penyelidikan mendalam petugas bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diperoleh hasil Milon masuk ke Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Yang bersangkutan tidak melewati pemeriksaan petugas Imigrasi. "Melainkan melalui pelabuhan tidak resmi di Batam," kata Denny.

Milon juga diketahui tidak memiliki dokumen keimigrasian. Dengan membuat keterangan palsu di Kantor Imigrasi ia berspekulasi bisa mendapat paspor yang selanjutnya digunakan keluar dari Indonesia (Pergi ke Malaysia). Dalam kasus ini petugas masih mengembangkan penyelidikan.

"Atas perbuatannya yang bersangkutan terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda sebesar Rp500 juta," pungkas Denny Irawan.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menikah dan 2 Tahun...
Menikah dan 2 Tahun Hidup di Tulungagung, Wanita Taiwan Dipulangkan Paksa
Digasak Pandemi COVID-19,...
Digasak Pandemi COVID-19, Penerbitan Paspor Baru Imigrasi Blitar Anjlok 300%
Rekomendasi
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV di Mojokerto Diserbu Peserta dari Berbagai Daerah
Sarwendah Akhirnya Buka...
Sarwendah Akhirnya Buka Suara, Tegas Bantah Halangi Ruben Onsu Bertemu Anak
Berita Terkini
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Hore! Stasiun KRL JIS...
Hore! Stasiun KRL JIS Diresmikan Besok
BMKG Deteksi Siklon...
BMKG Deteksi Siklon Tropis Mekkhala, Ingatkan Potensi Hujan Lebat
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved