Polisi Jadikan Arifin Widjaja DPO Dugaan Penipuan Rp11 Miliar di Tangerang

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 20:22 WIB
loading...
A A A
Saat itu yang bertugas mengurus NIB terhadap tanah yang akan dijual adalah tersangka S. NIB itu kemudian diakui ada dan sudah tercatat oleh S pada 14 Februari 2017. Kemudian pada 27 Februari 2017 notaris membuatkan draf Akta Pengikat Jual Beli nomor 52 tertanggal 27 Februari 2017. (Baca juga: Uang Pangadaan Alkes Covid-19 Lenyap Rp56 Miliar, Althea Group Minta Bantuan Polri)

Di dalam draf tersebut tertulis dan tertuang NIB berdasarkan keterangan dari Achmad Asnawi. Penandatanganan perjanjian pun dilakukan. Saat itu pembeli membayarkan DP (Down Payment) sebesar 30% dari total transaksi yaitu Rp11 miliar.

Setelah pembayaran pada 6 April 2017, pembeli yaitu pelapor meminta notaris untuk mengecek 22 bidang tanah yang dibeli ke kantor BPN Kabupaten Tangerang. Dan saat itulah diketahui fakta dari BPN bahwa bidang tanah yang dibeli oleh Henki Lohanda tidak terdaftar di kantor BPN (tidak dapat diidentifikasikan).

Faktanya NIB yang terdaftar pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang masih di bawah 30.000 tidak sesuai dengan NIB nomor 80.000 sampai 84.000 sesuai fakta diberikan berupa fotokopi dokumen oleh Achmad Asnawi.

Selain itu, penyidik juga telah menahan satu tersangka dalam kasus ini yakni Ahmad Asnawi (Sam), tersangka yang diberi kuasa lalu pembeli karena merasa telah ditipu dan dirugikan melapor ke Polda Metro Jaya dengan LP 6459/XI/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 26 November 2018. Saat ini, Ahmad Asnawi (Sam) ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved