Polisi Jadikan Arifin Widjaja DPO Dugaan Penipuan Rp11 Miliar di Tangerang

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 20:22 WIB
loading...
Polisi Jadikan Arifin...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasih Wiyatputera membenarkan telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Arifin Widjaja sebagai tersangka kasus dugaan penipuan sebesar Rp11 miliar dengan memalsukan keterangan dalam akta notaris.

"Iya betul atas nama tersangka AW sudah kami terbitkan surat DPO," ujarnya, Jumat (23/10/2020). (Baca juga: Pelaku Penipuan Proyek Perumahan Rp8 Miliar Dibekuk)

AW ditetapkan tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang dianggap cukup. AW disangka melanggar pasal 378 KUHP dan atau 266 KUHP yaitu dugaan perbuatan pemalsuan dan atau penipuan dengan ancaman pidana selama 7 tahun.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah melakukan usaha berupa tindakan pemanggilan sebanyak dua kali, penangkapan dan penggeledahan sesuai perundang-undangan yang berlaku, namun tersangka tidak berhasil ditemukan.

Kasus ini dimulai pada Oktober 2016, di mana Arifin Widjaja mengaku memiliki sejumlah aset tanah di Desa Tanjung Pasir dan Desa Kohod, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Tanah dan lahan seluas 530.709 meter persegi itu kemudian dijual kepada pelapor dan memberikan surat kuasa kepada tersangka S. Setelah kesepakatan terjadi, proses jual beli tanah pun dimulai melalui notaris.

Pada Desember 2016, tersangka melarang notaris pilihannya untuk memberikan dokumen tanah yang akan dijual sebelum pembeli menjelaskan bukti-bukti kepemilikan tanah dan pembuatan PPJB di kantor notaris pilihan AW.

Kesepakatan pun dilakukan bahwa pembeli akan membayarkan lebih dulu 30% dari total transaksi yaitu Rp11.940.952.500, apabila Nomor Identifikasi Bidang (NIB) sudah keluar dari BPN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan KPK Sempat...
Pimpinan KPK Sempat Diundang ke Polda Metro Soal Penanganan 3 Kasus Korupsi, Bahas Ambil Alih Perkara
Polisi Dalami Temuan...
Polisi Dalami Temuan Emas Batangan hingga Uang saat Geledah Rumah di Sentul
Terungkap, Polisi Amankan...
Terungkap, Polisi Amankan 15 Saksi saat Geledah 12 Lokasi
Rekomendasi
Menyorot Kebijakan Bahan...
Menyorot Kebijakan Bahan Bakar B50
Pendiri Telegram: Uni...
Pendiri Telegram: Uni Eropa Berubah Menjadi Republik Pisang
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved