Polres Rembang Bongkar Kasus Curanmor 20 TKP, Tersangka Residivis
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 15:03 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre menjelaskan, dari hasil kejahatan AK dan P di 20 TKP, pihaknya mengamankan 7 unit sepeda motor. Namun setelah dikembangkan, polisi berhasil mengamankan tambahan 9 unit sepeda motor dari tersangka pelaku lain, sehingga totalnya menjadi 16 sepeda motor.
“Jadi harus dibedakan, khusus AK dan P, barang bukti motor yang sudah kami amankan sebanyak 7. Semua TKP di Kabupaten Rembang. Hasil pengembangan, ada 9 motor lain hasil Curanmor, turut kami amankan,“ kata Kapolres.
Rongre menimpali mayoritas pelaku beraksi di area persawahan. Maka dia mengimbau para petani untuk tidak sembarangan memarkir sepeda motor di tempat yang sepi.
“Kalau pun memarkir motor, jangan ditinggal di kejauhan. Tetap dekatkan dengan aktivitas petani, supaya mudah terpantau, “ kata dia.
Kapolres mempersilakan bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor, untuk datang mengecek ke Mapolres Rembang.
“Jadi harus dibedakan, khusus AK dan P, barang bukti motor yang sudah kami amankan sebanyak 7. Semua TKP di Kabupaten Rembang. Hasil pengembangan, ada 9 motor lain hasil Curanmor, turut kami amankan,“ kata Kapolres.
Rongre menimpali mayoritas pelaku beraksi di area persawahan. Maka dia mengimbau para petani untuk tidak sembarangan memarkir sepeda motor di tempat yang sepi.
“Kalau pun memarkir motor, jangan ditinggal di kejauhan. Tetap dekatkan dengan aktivitas petani, supaya mudah terpantau, “ kata dia.
Kapolres mempersilakan bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor, untuk datang mengecek ke Mapolres Rembang.
Lihat Juga :