Polres Rembang Bongkar Kasus Curanmor 20 TKP, Tersangka Residivis
loading...
A
A
A
“Nanti dicocokkan dengan STNK dan BPKB, warga bisa mengambil kendaraan tanpa dipungut biaya apapun,“ kata Kapolres.
Terkait keberadaan tersangka Curanmor berinisial P alias Cemplon, Kapolres menyebut masih dalam tahap pengejaran. Berdasarkan rekam jejak tersangka AK warga Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati dan tersangka P alias Cemplon, keduanya sama-sama berstatus residivis.
Muncul dugaan, keduanya mulai akrab dari dalam penjara. Setelah bebas, melakukan kolaborasi untuk melancarkan tindak kejahatan.
“Dari hasil keterangan tersangka, AK yang berperan mencuri motor, sedangkan P bertugas mengawasi situasi sekitar TKP. Untuk penadahnya sendiri, yang teridentifikasi warga Kabupaten Pati, juga masih buron,“ pungkas dia.
Terkait keberadaan tersangka Curanmor berinisial P alias Cemplon, Kapolres menyebut masih dalam tahap pengejaran. Berdasarkan rekam jejak tersangka AK warga Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati dan tersangka P alias Cemplon, keduanya sama-sama berstatus residivis.
Muncul dugaan, keduanya mulai akrab dari dalam penjara. Setelah bebas, melakukan kolaborasi untuk melancarkan tindak kejahatan.
“Dari hasil keterangan tersangka, AK yang berperan mencuri motor, sedangkan P bertugas mengawasi situasi sekitar TKP. Untuk penadahnya sendiri, yang teridentifikasi warga Kabupaten Pati, juga masih buron,“ pungkas dia.
(nth)