Ungkap Pembunuhan Wanita Dibakar, Polisi Tak Gunakan Cara Konvensional

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 14:26 WIB
loading...
Ungkap Pembunuhan Wanita Dibakar, Polisi Tak Gunakan Cara Konvensional
Ungkap Pembunuhan Wanita Dibakar, Polisi Tak Gunakan Cara Konvensional. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Terduga pelaku pembunuhan dan pembakaran Yulia (42) dalam mobil di Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah, berhasil ditangkap.

Penangkapan tersangka tak membutuhkan waktu lama, karena dibantu tim khusus dari Polda Jateng. “Kita memang menurunkan tim ke sana. Saya menurunkan Labfor, Inafis, dan Jatanras, serta Resmob,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono, Jumat (23/10/2020).

Tim yang diterjunkan segera melakukan penyelidikan dan memeriksa keterangan saksi-saksi. Terdapat enam saksi yang diperiksa petugas untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap kerabat Presiden Jokowi tersebut.

“Kalau hanya menggunakan cara-cara konvensional agak susah (pengungkapannya). Oleh karena itu kita harus mencari kesesuaian dan titik temu antara barang bukti yang di lapangan,” terangnya.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, untuk mengungkap kasus pembunuhan itu polisi bergerak cepat.

Sebelumnya, penemuan sosok mayat perempuan dalam sebuah mobil yang terbakar di Dukuh Cendana Baru, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo, pada Selasa 20 Oktober 2020 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu, warga dikejutkan dengan terbakarnya mobil Daihatsu Xenia nomor polisi AD 1526 EA, di lahan samping toko bangunan di pinggir Jalan Raya Sukoharjo-Bekonang. (Baca juga: Ngeri, Yulia Dihantam Linggis, Dalam Kondisi Sekarat Diminta PIN ATM)

Warga semakin terkejut, karena di dalam mobil yang terbakar saat hujan deras mengguyur itu terdapat sosok perempuan duduk bersandar miring di jok penumpang bagian belakang. (Baca juga: Terpeleset, Warga Pekalongan Hanyut di Sungai Welo Ditemukan Tak Bernyawa)

“Atas doa restunya rekan-rekan Polri telah ungkap 1x24 jam terhadap pelaku. Bahkan kurang dari 24 jam. Kejadian hari Selasa, hari Kamis pukul 01.20 WIB, pelaku bisa kita amankan,” tandas dia.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.1084 seconds (0.1#10.140)