RI Desak China Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan WNI di Kapal Ikan

Kamis, 07 Mei 2020 - 19:34 WIB
loading...
RI Desak China Selidiki...
Tangkapan layar dari video jenazah ABK Indonesia yang meninggal di kapal nelayan China. Foto/Tangkapan layar MBC News
A A A
JAKARTA - Pemerintah RI meminta pemerintah China membantu penyelidikan kasus dugaan perbudakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal-kapal ikan berbendera China.

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, masih ada beberapa hal yang akan yang diurus dengan perusahaan dan akan minta bantuan pemerintah China. (BACA JUGA: Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan WNI di Kapal China, RI Minta Bantuan Korsel )

"Akan minta dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kondisi situasi kerja dan perlakuan kerja di kapal. Kita akan minta kepada otoritas China agar dilakukan penyelidikan," ucap Retno pada Kamis (7/5/2020).

"Kita juga berusaha melakukan penyelidikan atau mendapatkan klarifikasi apakah penguburan di laut atau burial at sea sudah dilakukan sesuai standar ILO. Jika dari penyelidikan terbukti terjadi pelanggaran maka kita minta otoritas China agar ada ada penegakan hukum secara adil," sambungnya.

Dia mengatakan, Indonesia meminta agar hak-hak ketenagakerjaan dipenuhi. "Jadi ini yang akan kita lakukan terhadap kasus ini, memperkuat apa yang sudah kita sampaikan melalui Duta Besar China di Jakarta," ujarnya.

Retno kemudian mengatakan pada ABK yang bekerja di kapal ikan long line memiliki resiko tinggi sesuai dengan jenis dan karakter pekerjaannya. Kedepanya, jelas Retno, perlindungan terhadap para ABK ini harus diselesaikan mulai dari hulunya.

"Ini tentu harus kita lakukan koordinasi dengan instansi terkait di tanah air. Saat masuk hulu sudah jadi otoritas lain selain Kementerian Luar Negeri. Kita akan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain yang bertanggungjawab di hulu untuk perkuat perlindungan," ucapnya.

"Kementerian Luar Negeri mengajak agar business process, pengiriman ABK yang bekerja di kapal ikan long line dapat diperbaiki dengan memperkuat hak-hak dan perlindungan ABK, antara lain melalu upaya mendorong penyelesain pembahasan Peraturan Pemerintah terhadap perlindungan awak kapal niaga dan awak kapal perikanan sebagaimana diamanatkan UU 18/2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia," jelasnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan mendorong pengawasan ketat terhadap penyusunan perjanjian kerja laut antara awak kapal dan pihak pemilik kapal sehingga tidak ada klausul yang merugikan hak-hak abk. Selain itu, akan turut mendorong penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang memberangkatkan ABK tanpa melalui prosedur, pelaksanaan hukum perlu dikedepankan UU 21/2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Pabrik Narkoba Liquid...
Pabrik Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen Ancol Jaringan China-Malaysia
Momen Raden Wijaya Pimpin...
Momen Raden Wijaya Pimpin Prajurit Majapahit Pukul Mundur Pasukan Tartar China
Kisah Kaisar Khubilai...
Kisah Kaisar Khubilai Khan Gagal Kuasai Selat Malaka Akibat Singasari Tancapkan Kekuasaan
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Rekomendasi
China Kenalkan Senjata...
China Kenalkan Senjata Laser Genggam Lijian untuk Jatuhkan Drone
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG Indonesia
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Berita Terkini
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved