RI Desak China Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan WNI di Kapal Ikan
Kamis, 07 Mei 2020 - 19:34 WIB
loading...
Tangkapan layar dari video jenazah ABK Indonesia yang meninggal di kapal nelayan China. Foto/Tangkapan layar MBC News
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah RI meminta pemerintah China membantu penyelidikan kasus dugaan perbudakan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal-kapal ikan berbendera China.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, masih ada beberapa hal yang akan yang diurus dengan perusahaan dan akan minta bantuan pemerintah China. (BACA JUGA: Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan WNI di Kapal China, RI Minta Bantuan Korsel )
"Akan minta dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kondisi situasi kerja dan perlakuan kerja di kapal. Kita akan minta kepada otoritas China agar dilakukan penyelidikan," ucap Retno pada Kamis (7/5/2020).
"Kita juga berusaha melakukan penyelidikan atau mendapatkan klarifikasi apakah penguburan di laut atau burial at sea sudah dilakukan sesuai standar ILO. Jika dari penyelidikan terbukti terjadi pelanggaran maka kita minta otoritas China agar ada ada penegakan hukum secara adil," sambungnya.
Dia mengatakan, Indonesia meminta agar hak-hak ketenagakerjaan dipenuhi. "Jadi ini yang akan kita lakukan terhadap kasus ini, memperkuat apa yang sudah kita sampaikan melalui Duta Besar China di Jakarta," ujarnya.
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan, masih ada beberapa hal yang akan yang diurus dengan perusahaan dan akan minta bantuan pemerintah China. (BACA JUGA: Selidiki Kasus Dugaan Perbudakan WNI di Kapal China, RI Minta Bantuan Korsel )
"Akan minta dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kondisi situasi kerja dan perlakuan kerja di kapal. Kita akan minta kepada otoritas China agar dilakukan penyelidikan," ucap Retno pada Kamis (7/5/2020).
"Kita juga berusaha melakukan penyelidikan atau mendapatkan klarifikasi apakah penguburan di laut atau burial at sea sudah dilakukan sesuai standar ILO. Jika dari penyelidikan terbukti terjadi pelanggaran maka kita minta otoritas China agar ada ada penegakan hukum secara adil," sambungnya.
Dia mengatakan, Indonesia meminta agar hak-hak ketenagakerjaan dipenuhi. "Jadi ini yang akan kita lakukan terhadap kasus ini, memperkuat apa yang sudah kita sampaikan melalui Duta Besar China di Jakarta," ujarnya.
Lihat Juga :