Kau Senggol Aku Tujah, Dua Mahasiswa di Palembang Luka Parah Dikeroyok di Kambang Iwak

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 08:29 WIB
loading...
Kau Senggol Aku Tujah,...
Subdit Jatanras Polda Sumsel menunjukkan barang bukti yang digunakan para pelaku untuk menusuk dua mahasiswa di Palembang.Foto/iNews/Firdaus
A A A
PALEMBANG - Hanya gara-gara tidak terima disenggol orang, Andreas Faisal (20), Syah Jihan Attar (23), dan Rio Rivaldi (19) tega menujah (menusuk) dan membacok Dani (23) dan Antrian Arusanto (24) di Taman Kota Kambang Iwak Jalan Tasik, Ilir Barat I, Palembang. Akibatnya, kedua korban yang berstatus mahasiswa mengalami luka para di bagian badan, kepala, dan lengan.

(Baca juga: Selamat dari Timbunan Longsor, 3 Pekerja Ditetapkan Jadi Tersangka Penambangan ilegal)

Mendapat lapora tersebut, Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) langsung bergerak memburu para pelaku. Ketiga pelaku berhasil ditangkap saat akan kabur ke Pulau Bangka. Dari tangan para pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pedang dan celurit.

(Baca juga: Dijambret saat Mengemudi, Wanita di Palembang Terjatuh dan Terluka)

Andreas, salah seorang pelaku mengatakan, pertikaian terjadi karena saling membela teman yang berseteru. Dia menceritakan, kejadian berawal saat terjadi salah paham antara Entis teman para pelaku dengan Mandala Putra teman korban.

Entis dan Mandala Putra berselisih gara-gara senggolan di tempat hiburan malam. Keduanya sepakat menyelesaikan masalah di Kambang Iwak. Keduanya bukan datang sendiri, melainkan mengajak teman-teman masing-masing datang ke lokasi kejadian.

Korban dan teman-temannya yang datang lebih dulu ke lokasi kejadian, membawa senjata tajam. Melihat itu, pelaku yang memang sudah membekali diri dengan senjata tajam langsung menyerang korban.

"Saya dan teman-teman diminta Entis untuk membantu menyelesaikan masalah dengan Mandara Putra. Sesampai di Kambang Iwak, Entis diserang Mandala Putra dan kawan-kawannya. Sebagai teman, kami membantu Entis," terang Andreas, Jumat (23/10/2020).

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi menjelaskan, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sumsel. "Ketiga pelaku diancam pasal 170 ayat 2 dan 3 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tukasnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
Distribusi Batubara...
Distribusi Batubara Tersendat di Sumsel, Stabilitas Listrik Dipertaruhkan
Rekomendasi
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Bukan Messi atau Ronaldo,...
Bukan Messi atau Ronaldo, Hanya Kylian Mbappe yang Kenakan Lencana Istimewa di Piala Dunia 2026
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved