Gelar Simulasi di Depok, Ridwan Kamil Susun Skenario Vaksinasi COVID-19

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 06:55 WIB
loading...
A A A
Kang Emil melanjutkan, Kota Depok diproyeksikan menjadi daerah pertama di Jabar yang mendapatkan vaksinasi COVID-19. Setelah itu, disusul empat daerah lain, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.

Pemprov Jabar, kata Kang Emil, telah mengajukan permintaan vaksinasi COVID-19 bagi 3 juta warganya, khususnya yang tinggal wilayah Bodebek sebagai episentrum penyebaran COVID-19 di Provinsi Jabar.

"Kewenangan untuk menentukan jumlah alokasi vaksin untuk setiap provinsi itu tetap berada di pemerintah pusat," imbuh Kang Emil.

Menurutnya, vaksinasi COVID-19 diprioritaskan bagi orang berisiko tertular, seperti tenaga kesehatan di rumah sakit rujukan COVID-19, tenaga kesehatan di laboratorium rujukan COVID-19 , dan anggota TNI/Polri. Selain itu, vaksinasi diberikan kepada warga berusia 18-59 tahun.

"Untuk yang diluar umur itu (18-59 tahun) harus menggunakan rekomendasi dari dokter karena vaksin yang diteliti ini tidak ada relawan usia balita dan lanjut usia," katanya.

Kang Emil memastikan, vaksinasi COVID-19 akan menguras waktu dan tenaga yang banyak. Oleh karena itu, persiapan yang matang diperlukan. (Baca juga: Siang Jelang Sore Hujan Sedang-Malam Hujan Ringan Guyur Bandung Raya)

"Prosesnya rumit, tapi lebih baik jadi masyarakat yang siap daripada nanti jadi keteteran," ucapnya. (Baca juga: Pelaku Penipuan Proyek Perumahan Rp8 Miliar Dibekuk)

Lewat vaksinasi COVID-19 yang rencananya digelar pada November-Desember 2020, tambah Kang Emil, virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 tidak akan langsung hilang. Karenanya, dia mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan hingga kondisi benar-benar pulih.

"Seperti (wabah) cacar di dunia, setelah divaksin grafik turun. Begitu juga COVID-19, tidak akan hilang langsung 100 persen karena bertahap," tandasnya.
(boy)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1633 seconds (0.1#10.140)