Risma Kembali Menangis saat Terima Pengembalian Aset Pemkot Surabaya
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 06:43 WIB
loading...
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menangis sambil membungkuk badan di hadapan Kepala Kejati Jatim Muhammad Dhofir saat menerima pengembalian aset Pemkot Surabaya. (Foto/Inews TV/Hari Tambayong)
A
A
A
SURABAYA - Diakhir masa jabatannya Februari 2021 mendatang, Wali Kota Surabaya Surabaya Tri Rismaharini kembali menerima pengembalian aset milik Pemkot Surabaya yang sempat dikuasai oleh perusahaan selama 40 tahun lebih.
Aset tersebut berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam proses yang panjang.
Menerima pengembalian aset tersebut, Risma pun tak kuasa menahan tangis, bahkan untuk mengucapkan terima kasihnya, Risma turun dari podium dan membungkuk di depan kepala Kejaksaan Tinggi Jatim.
BACA JUGA: Risma Bersujud dan Nangis di Hadapan Pengurus IDI
Selain gedung yang dikuasai oleh pabrik coklat di Jalan Kalisari Surabaya, Risma juga menerima pengembalian aset tanah lain serta uang Rp4 miliar lebih yang juga berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim.
Aset tersebut rinciannya yakni dua aset tanah milik Pemkot Surabaya yakni satu di Jalan Kapasari Surabaya yakni lahan seluas 566 meter persegi yang sudah dikuasai pihak ketiga selama 46 tahun.
Lalu aset lahan di Jalan Sariboto Surabaya seluas 156 meter persegi serta uang senilai Rp4 miliar lebih.
Aset tersebut berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam proses yang panjang.
Menerima pengembalian aset tersebut, Risma pun tak kuasa menahan tangis, bahkan untuk mengucapkan terima kasihnya, Risma turun dari podium dan membungkuk di depan kepala Kejaksaan Tinggi Jatim.
BACA JUGA: Risma Bersujud dan Nangis di Hadapan Pengurus IDI
Selain gedung yang dikuasai oleh pabrik coklat di Jalan Kalisari Surabaya, Risma juga menerima pengembalian aset tanah lain serta uang Rp4 miliar lebih yang juga berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim.
Aset tersebut rinciannya yakni dua aset tanah milik Pemkot Surabaya yakni satu di Jalan Kapasari Surabaya yakni lahan seluas 566 meter persegi yang sudah dikuasai pihak ketiga selama 46 tahun.
Lalu aset lahan di Jalan Sariboto Surabaya seluas 156 meter persegi serta uang senilai Rp4 miliar lebih.
Lihat Juga :