Bapeten Nyatakan Perumahan Batan Indah Aman dari Radiasi
Kamis, 22 Oktober 2020 - 20:44 WIB
loading...
A
A
A
Dilanjutkan Indra, setelah proses clean-up dilakukan selama 16 hari, dilanjutkan dengan pengukuran paparan yang menunjukkan bahwa paparan radiasi sudah mulai normal. (Baca juga: Kasus Limbah Radioaktif Nuklir di Tangsel, Polisi Periksa 23 Saksi )
"Untuk itu, kami mengeluarkan pernyataan status clearence atas lahan tersebut telah aman untuk dipergunakan warga sehari-hari. Semoga kasus dapat dijadikan pelajaran untuk meningkatkan pengawasan," jelasnya.
Pihaknya berharap, kedepannya proses pelimbahan radioaktif secara manual bisa diminimalisir dan dilakukan secara elektronik. Sehingga meminimalisir human error atau penyalagunaan kewenangan oleh oknum. (Baca juga: Soal Limbah Nuklir di Tangsel, Ini 4 Perintah DPR kepada Bapeten dan Batan )
"Untuk itu, kami mengeluarkan pernyataan status clearence atas lahan tersebut telah aman untuk dipergunakan warga sehari-hari. Semoga kasus dapat dijadikan pelajaran untuk meningkatkan pengawasan," jelasnya.
Pihaknya berharap, kedepannya proses pelimbahan radioaktif secara manual bisa diminimalisir dan dilakukan secara elektronik. Sehingga meminimalisir human error atau penyalagunaan kewenangan oleh oknum. (Baca juga: Soal Limbah Nuklir di Tangsel, Ini 4 Perintah DPR kepada Bapeten dan Batan )
(mhd)
Lihat Juga :