Satgas COVID-19 Sumut Diserang, Gubernur Serahkan ke Polisi
Kamis, 22 Oktober 2020 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
(Baca juga: Datang ke Kota Malang, Menaker Pantau Penyaluran Subsidi Upah )
Menurut Edi, operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Satgas COVID-19 adalah dalam rangka melaksanakan Inpres No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Pergub Sumut No. 34/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 , serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No. 77/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Karena itu, dia sangat menyayangkan adanya tindakan penyerangan terhadap personel Satgas Penanganan COVID-19 , dan sudah menyerahkan proses hukumnya pada pihak kepolisian. Dikatakannya, tempat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan harus ditindak.
"Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan sangat diduga mereka melakukan kegiatan ilegal sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat alatnya," ujar Edi.
Menurut Edi, operasi yustisi protokol kesehatan yang dilakukan Satgas COVID-19 adalah dalam rangka melaksanakan Inpres No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Pergub Sumut No. 34/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 , serta Peraturan Bupati (Perbup) Deli Serdang No. 77/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
Karena itu, dia sangat menyayangkan adanya tindakan penyerangan terhadap personel Satgas Penanganan COVID-19 , dan sudah menyerahkan proses hukumnya pada pihak kepolisian. Dikatakannya, tempat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan harus ditindak.
"Mereka tidak mengindahkan protokol kesehatan, tidak pakai masker, tidak jaga jarak dan sangat diduga mereka melakukan kegiatan ilegal sepertinya judi, karena didapatkan kertas-kertas bernomor serta koin dan alat alatnya," ujar Edi.
Lihat Juga :