Oknum Satpol PP Gak Ada Akhlak, Nekat Nyabu di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara
Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:15 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampura berinisial DT dan RI karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu, Rabu (22/10/2020) malam.
(Baca juga: Akun Facebook Atas Nama Gubernur Babel Sebar Hal Tak Pantas Bikin Heboh, Erzaldi Rosman: Itu Akun Palsu)
Ironisnya, kedua pelaku dibekuk saat menggunakan barang haram tersebut di rumah dinas Bupati Lampung Utara. DT dan RI ditengarai yang saat itu bertugas piket jaga, memanfaatkan kondisi rumah jabatan yang sepi.
(Baca juga: Biadab! 5 Tahun Gadis di Sampit Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya)
Kepala Satres Narkoba Polres Lampura, Iptu Satrio ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, benar (penangkapan). Sekarang masih proses pemeriksaan,” ujar Aris.
(Baca juga: Akun Facebook Atas Nama Gubernur Babel Sebar Hal Tak Pantas Bikin Heboh, Erzaldi Rosman: Itu Akun Palsu)
Ironisnya, kedua pelaku dibekuk saat menggunakan barang haram tersebut di rumah dinas Bupati Lampung Utara. DT dan RI ditengarai yang saat itu bertugas piket jaga, memanfaatkan kondisi rumah jabatan yang sepi.
(Baca juga: Biadab! 5 Tahun Gadis di Sampit Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya)
Kepala Satres Narkoba Polres Lampura, Iptu Satrio ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, benar (penangkapan). Sekarang masih proses pemeriksaan,” ujar Aris.
Lihat Juga :