Oknum Satpol PP Gak Ada Akhlak, Nekat Nyabu di Rumah Dinas Bupati Lampung Utara

Kamis, 22 Oktober 2020 - 09:15 WIB
loading...
Oknum Satpol PP Gak...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
LAMPUNG UTARA - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) mengamankan dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampura berinisial DT dan RI karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu, Rabu (22/10/2020) malam.

(Baca juga: Akun Facebook Atas Nama Gubernur Babel Sebar Hal Tak Pantas Bikin Heboh, Erzaldi Rosman: Itu Akun Palsu)

Ironisnya, kedua pelaku dibekuk saat menggunakan barang haram tersebut di rumah dinas Bupati Lampung Utara. DT dan RI ditengarai yang saat itu bertugas piket jaga, memanfaatkan kondisi rumah jabatan yang sepi.

(Baca juga: Biadab! 5 Tahun Gadis di Sampit Dijadikan Budak Seks Ayah Kandungnya)

Kepala Satres Narkoba Polres Lampura, Iptu Satrio ketika dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, benar (penangkapan). Sekarang masih proses pemeriksaan,” ujar Aris.

Menurutnya, polisi masih melakukan pengembangan terhadap tersangka. Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP Lampura Firmansyah, enggan berkomentar banyak terkait insiden tersebut lantaran masih menunggu keterangan dari pihak Polres.

Meski tidak menjelaskan secara rinci nama dua oknum Satpol PP yang ditangkap tersebut, namun Firmansyah menjelaskan salah satunya berstatus PNS dan satunya lagi tenaga honorer.

"Kami nunggu informasi dari humas Polres Lampung Utara saja, enggak enak kalau mendahului," terangnya.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3086 seconds (0.1#10.140)