Kasus Pelarian Cai Changpan, Bakal Ada Tersangka Baru?

Kamis, 22 Oktober 2020 - 04:51 WIB
loading...
Kasus Pelarian Cai Changpan,...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto/SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tetap mengusut keterlibatan oknum jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam kasus pelarian terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan . Meski diketahui Cai Changpan telah meninggal dunia karena bunuh diri, kasus pelariannya tak berhenti begitu saja.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan pihaknya telah memanggil seluruh jajaran Kemenkum HAM termasuk Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi dan Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya yang menaungi Lapas Kelas I Tangerang. "Semua kita sudah panggil, semua (diperiksa) jadi saksi," kata Yusri di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020).

Yusri menegaskan, dalam pemeriksaan yang telah dilakukan kemungkinan ada peluang penambahan tersangka dari jajaran Kemenkumham karena proses penyidikan masih berlanjut. "Masih berjalan, masih berjalan. Kita masih mendalami apakah kemungkinan masih ada (penambahan) tersangka lagi, masih didalami, masih penyidikan," ujarnya.

(Baca juga: Polda Metro Selidiki Motif Terpidana Mati Gantung Diri di Hutan Bogor ).

Sebelumnya Ditkrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka yakni Wakil Komandan Regu 2 Lapas Kelas I Tangerang dan seorang pegawai kesehatan Lapas Kelas I Tangerang. Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya terbukti membantu pelarian Cai Changpan . Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 426 KUHP.

Cai Changpan melarikan diri dari selnya pada 14 September 2020. Cai Changpan menggali lubang sejauh 30 meter kemudian melarikan diri ke sebuah hutan di Kabupaten Bogor. Pelarian Cai Changpan berakhir pada Sabtu (17/10/2020), dia ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(Baca juga: Tim Forensik RS Polri Kramat Jati Sebut Jenazah Chai Cangpan Sudah Membusuk ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Napi Siegfried Mets...
Napi Siegfried Mets dan Ali Tokman Dipulangkan ke Belanda
Filipina Beri Lampu...
Filipina Beri Lampu Hijau Pemulangan WNI Napi Terorisme, Yusril Minta Pendapat BNPT
Rekomendasi
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved