MUI Nilai Perbuatan Ferdian dkk Langgar Ajaran Agama

Kamis, 07 Mei 2020 - 14:48 WIB
loading...
MUI Nilai Perbuatan...
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar. Foto: SINDOnews/agus warsudi
A A A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jabar sangat menyayangkan aksi prank Youtuber Ferdian Paleka dkk. Pemberian bingkisan berisi sampah dan batu kepada beberapa waria di Kota Bandung tersebut melangggar norma dan prinsip-prinsip ajaran agama Islam.

"Terlepas korban berstatus apa, yang dilakukan si itu (Ferdian), tidak manusiawi, juga melanggar perintah dan prinsip agama yah. Karena itu (prank bingkisan berisi sampah) intinya penghinaan, pelecehan. Itu enggak boleh dalam agama Islam, hukumnya haram," kata Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Kamis (7/5/2020).

Rafani mengemukakan, di tengah pandemi Corona atau COVID-19, seharusnya masyarakat saling bantu satu sama lain dan menguatkan. Bukan justru berbuat yang menghinakan manusia. "Kita harus saling menguatkan di masa pandemi ini, bukan malah menghinakan seperti itu," ujar dia.

(Baca: Video Prank Berbagi Makanan Berisi Sampah dan Batu di Bandung Viral di Medsos)

Kepada pihak kepolisian, Rafani meminta proses hukum terhadap Ferdian dkk dilanjutkan sebagai pengingat bagi masyarakat agar tidak berbuat yang sama. "Pidana dan proses hukumnya dilakukan agar jera, tidak ada lagi ada orang seperti itu. Sebab ini sensitif, bisa memancing kegaduhan," tutur Rafani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Prihatin Kasus Kekerasan...
Prihatin Kasus Kekerasan Seksual di FH UI, MUI: Tidak Dibenarkan Norma Agama, Moral, dan Hukum
Viral Bule Ngamuk Mendengar...
Viral Bule Ngamuk Mendengar Tadarusan, MUI Minta Semua Pihak Menahan Diri
Waketum MUI Dukung Larangan...
Waketum MUI Dukung Larangan Sweeping Rumah Makan saat Ramadan di Jakarta
Dukung Pembangunan Gedung...
Dukung Pembangunan Gedung MUI di HI, Pramono: Kita Laksanakan Sesuai Aturan Cagar Budaya
Hadiri Maulid Nabi di...
Hadiri Maulid Nabi di Tasikmalaya, Kabaintelkam Ajak Jaga Kerukunan Umat Beragama
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Rekomendasi
Ghana Lolos ke 32 Besar,...
Ghana Lolos ke 32 Besar, Skotlandia Tersingkir dan Steve Clarke Mundur
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Berita Terkini
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Sinara Fest 2026 NTB...
Sinara Fest 2026 NTB Wujud Dukungan BPDP Terhadap Ketahanan Pangan dan UMKM
Bertemu Pramono, Ketum...
Bertemu Pramono, Ketum Rekat Indonesia Dukung Program Pemberdayaan UMKM Pemprov DKI
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Infografis
Jika Israel Langgar...
Jika Israel Langgar Gencatan Senjata, Houthi akan Terus Menyerang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved