Temuan Bawaslu, 3 Paslon Pilkada Tangsel Berpotensi Libatkan ASN

Selasa, 20 Oktober 2020 - 21:02 WIB
loading...
Temuan Bawaslu, 3 Paslon...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Tiga pasangan calon Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 memiliki potensi dan kekuatan yang sama untuk pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses kampanye.

Berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, tiga paslon diduga melakukan pelanggaran kampenye dengan melibatkan ASN, mulai dari pasangan nomor 1 Muhamad-Rahayu Saraswati, nomor 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan nomor 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. (Baca juga: Mendagri Minta ASN dan Penyelenggara Pemilu Netral di Pilkada 2020)

Seperti saat kampanye tatap muka di Ciputat, 27 September 2020. Muhamad-Saraswati diduga mengerahkan massa ASN dalam kampanye tatap muka dan dilaporkan ke Bawaslu Tangsel.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan, pasangan Benyamin-Pilar juga diduga melakukan hal yang sama dengan mengerahkan ASN.

"Hal serupa juga terjadi dengan pasangan Nur Azizah-Ruhamaben. Dari 17 laporan yang diterima Bawaslu Tangsel, yang menonjol dugaan keterlibatan ASN," ujar Jazuli, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Netralitas PNS Seperti Hantu, DKPP: Tak Terlihat dan Sulit Dibuktikan)

Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, termasuk Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, ASN dilarang terlibat pesta demokrasi dan kampanye. "Dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye di Pilkada Tangsel sangat disayangkan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Rekomendasi
Ini Menu Sarapan Terbaik...
Ini Menu Sarapan Terbaik sebelum Olahraga, Pisang dan Ubi Cilembu Juaranya
KPK Tahan Wamen Imipas...
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dan Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Oranye dan Diborgol
Berita Terkini
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved