Temuan Bawaslu, 3 Paslon Pilkada Tangsel Berpotensi Libatkan ASN

Selasa, 20 Oktober 2020 - 21:02 WIB
loading...
Temuan Bawaslu, 3 Paslon...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG SELATAN - Tiga pasangan calon Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 memiliki potensi dan kekuatan yang sama untuk pengerahan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses kampanye.

Berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel, tiga paslon diduga melakukan pelanggaran kampenye dengan melibatkan ASN, mulai dari pasangan nomor 1 Muhamad-Rahayu Saraswati, nomor 2 Siti Nur Azizah-Ruhamaben, dan nomor 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan. (Baca juga: Mendagri Minta ASN dan Penyelenggara Pemilu Netral di Pilkada 2020)

Seperti saat kampanye tatap muka di Ciputat, 27 September 2020. Muhamad-Saraswati diduga mengerahkan massa ASN dalam kampanye tatap muka dan dilaporkan ke Bawaslu Tangsel.

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli mengatakan, pasangan Benyamin-Pilar juga diduga melakukan hal yang sama dengan mengerahkan ASN.

"Hal serupa juga terjadi dengan pasangan Nur Azizah-Ruhamaben. Dari 17 laporan yang diterima Bawaslu Tangsel, yang menonjol dugaan keterlibatan ASN," ujar Jazuli, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Netralitas PNS Seperti Hantu, DKPP: Tak Terlihat dan Sulit Dibuktikan)

Dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, termasuk Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, ASN dilarang terlibat pesta demokrasi dan kampanye. "Dugaan keterlibatan ASN dalam kampanye di Pilkada Tangsel sangat disayangkan," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu...
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu KBB Ditangkap Polisi
Putusan DKPP Pecat Ketua...
Putusan DKPP Pecat Ketua KPU dan Bawaslu Brebes Diapresiasi
Pilkada Deiyai Tanpa...
Pilkada Deiyai Tanpa Gejolak, Bawaslu Berterima Kasih ke Masyarakat
Anggota Bawaslu: Formulir...
Anggota Bawaslu: Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih
Bawaslu Sebut TPS 28...
Bawaslu Sebut TPS 28 Pinang Ranti Tidak Penuhi Unsur PSU, Tapi Ada Dugaan Tindak Pidana
Bawaslu Kaji Pemungutan...
Bawaslu Kaji Pemungutan Suara Ulang di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti
Warga Berbagai Kelurahan...
Warga Berbagai Kelurahan di Jakarta Lapor Ke Bawaslu, Minta Pemungutan Suara Ulang
Pencoblosan Digelar...
Pencoblosan Digelar Besok, 6.000 Pemilih Pemula di Kota Bekasi Belum Rekam E-KTP
Bawaslu Tangsel Panggil...
Bawaslu Tangsel Panggil Kepala Dinas Buntut Foto Paslon Terpasang di Papan Proyek
Rekomendasi
Sinopsis Buku RA Kartini...
Sinopsis Buku RA Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, Simak Yuk
Rasamala Aritonang Irit...
Rasamala Aritonang Irit Bicara usai Diperiksa KPK sebagai Saksi SYL
Bidik Pasar Singapura,...
Bidik Pasar Singapura, KIN dan Morinaga Kolaborasi Hadirkan Inovasi Susu Premium
Berita Terkini
Tak Terbukti Curang,...
Tak Terbukti Curang, Tia Rahmania Dapat Dukungan Warga Dapil Banten 1
5 jam yang lalu
Praktisi Hukum: Surat...
Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
5 jam yang lalu
Anggota DPRD Dilecehkan,...
Anggota DPRD Dilecehkan, Ratusan Kader Gerinda di Banggai Desak Pelaku Persekusi Diadili
6 jam yang lalu
Kapolres Depok Ungkap...
Kapolres Depok Ungkap Dalang Pembakaran Mobil Polisi Tak Kooperatif saat Diperiksa
7 jam yang lalu
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
8 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Bakal...
Pemprov Jakarta Bakal Kirim 150 Pelajar untuk Kuliah di Universiti Kuala Lumpur
9 jam yang lalu
Infografis
3 Efek Tarif Impor Donald...
3 Efek Tarif Impor Donald Trump Terhadap Harga Emas Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved