Berfoto Gunakan Simbol Paslon, Kepala Desa di Bulukumba Jadi Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2020 - 17:24 WIB
loading...
Berfoto Gunakan Simbol...
Kepala Desa di Bulukumba jadi tersangka setelah berfoto menggunakan simbol salah satu paslon. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A A A
BULUKUMBA - Kepala Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa, Rais Abdul Salam ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Polres Bulukumba , setelah berfoto dengan menggunakan simbol salah satu paslon yang bertarung di Pilkada Bulukumba .

Pelaksana Harian Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bulukumba , Ipda Muh Dasri yang dikonfirmasi mengatakan, jika Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bulukumba ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Polres Bulukumba Tahan Oknum Anggota Polri Gara-gara Penyalahgunaan Narkoba

"Kepala Desa Bontobulaeng, Rais Abdul Salam sudah ditetapkan tersangka sejak Senin, 19 Oktober 2020," katanya, Selasa, (20/10/2020).

Rais Abdul Salam, menurut Ipda Muh Dasri ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terbukti melanggar pasal 71 ayat 1 jo pasal 188 Undang-undang Pemilukada . Di mana pejabat tersebut melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan Calon (Paslon).

"Yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melanggar pasal 71 ayat 1 dan pasal 188 Undang-undang Pemilukada," terangnya.

Untuk pelanggaran kode etiknya diserahkan atau dikembalikan kepada lembaga yang bersangkutan. Rais Abdul Salam sendiri dijatuhi hukuman enam bulan denda Rp6 juta rupiah, sehingga tidak menjalani proses penahanan.

"Kita masih ada waktu 14 hari kerja untuk merampungkan seluruhnya. Yang bersangkutan juga tidak kita tahan karena hukumanya hanya dibawa enam bulan," terang Ipda Muh Dasri.

Baca Juga: 30 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Jampersal Dinkes Bulukumba

Diketahui, Rais Abdul Salam direkomendasikan oleh Bawaslu Bulukumba ke Gakumdu. Rekomendasi pemeriksaan diterima tim Gakumdu melalui Bawaslu Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Kades Bontobulaeng Rais Abdul Salam yang dikonfirmasi terkait penetepan dirinya sebagai tersangka membenarkan hal tersebut. Ia mengakui jika dirinya tengah menjalani pemeriksaan

"Iya sekarang saya masih di kantor polisi, untuk klarifikasi adanya laporan warga yang menuduh ikut terlibat berpolitik praktis ," singkat Rais.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Tragedi Siswa...
Cegah Tragedi Siswa SD di NTT Terulang, Mensesneg Minta Kepala Desa Aktif Pantau Kelompok Rentan
Surati Presiden Prabowo,...
Surati Presiden Prabowo, Kepala Desa di Tapteng Minta Pelurusan Penyebab Banjir dan Longsor DAS Aek Garoga
3 Kepala Desa Dapat...
3 Kepala Desa Dapat Penghargaan Peacemaker Justice Award 2025
Masyarakat Desak Bupati...
Masyarakat Desak Bupati Morowali Utara Aktifkan Kembali Kades Tamainusi
Kantor Imigrasi Surabaya...
Kantor Imigrasi Surabaya Minta Desa Awasi Orang Asing dan Cegah PMI Ilegal
Tak Bayar Upah Harian,...
Tak Bayar Upah Harian, Kades di Kabupaten Ngada Ditikam Warga hingga Tewas
Periksa Kades dan Perangkat...
Periksa Kades dan Perangkat Desa, KPK Dalami Penyerahan Uang yang Diperintahkan Sudewo
KPK Periksa 8 Kepala...
KPK Periksa 8 Kepala Desa di Pati terkait Kasus Korupsi Sudewo
Kasus Bupati Pati Sudewo,...
Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil Camat dan Kades
Rekomendasi
Ayahanda Jatuh Sakit,...
Ayahanda Jatuh Sakit, Alasan Tangis Lionel Messi di Piala Dunia 2026
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Berita Terkini
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved