Polisi Amankan 2 Warga Tomoni yang Diduga Pengedar Sabu
Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:43 WIB
loading...
Satresnarkoba Polres Luwu Timur mengamankan dua orang diduga pengedar narkoba di wilayah tersebut. Foto: Istimewa
A
A
A
LUWU TIMUR - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu Timur , mengamankan dua warga Kecamatan Tomoni, karena diduga jadi pengedar narkoba jenis sabu, Selasa, (20/20/2020).
Kedua terduga pelaku penyalagunaan narkotika berinisial AP (33), dan US (42), diamankan setelah diintai oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polwan Polres Lutim Tak Bosan Ingatkan Warga Protokol Kesehatan
Kepala Satresnarkoba Polres Luwu Timur , AKP Joddi Titalepta mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi di lokasi kerap dilakukan pesta dan penjualan narkotika jenis sabu.
"Saya sendiri yang pimpin penangkpan, setelah melakukan pemantauan dan pada akhirnya kedua tersangka (pendegar narkoba) ditangkap," katanya.
Kedua terduga pelaku penyalagunaan narkotika berinisial AP (33), dan US (42), diamankan setelah diintai oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polwan Polres Lutim Tak Bosan Ingatkan Warga Protokol Kesehatan
Kepala Satresnarkoba Polres Luwu Timur , AKP Joddi Titalepta mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi di lokasi kerap dilakukan pesta dan penjualan narkotika jenis sabu.
"Saya sendiri yang pimpin penangkpan, setelah melakukan pemantauan dan pada akhirnya kedua tersangka (pendegar narkoba) ditangkap," katanya.
Lihat Juga :