Ibu dan Anak di Madina Sembunyikan 30 Kg Ganja di Rumah

Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:56 WIB
loading...
Ibu dan Anak di Madina...
Ibu dan anak di Mandailing Natal, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena menyimpan 30 kg ganja. Foto/iNews TV/Husein Lubis
A A A
MANDAILING NATAL - Setelah melakukan pengintaian, Tim Ganas Satreskoba Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, akhirnya berhasil mengamankan seorang ibu beserta anaknya di rumah mereka di Desa Huta Bangun, Panyabungan Timur.

(Baca juga: Polisi Tangkap 4 Oknum Pegawai Dinsos Batam Pemeras Pengemis )

Ibu dan anak berinisial DL dan MN tersebut, ditangkap saat sedang tertidur di rumahnya, dan saat digeledah ditemukan lebih dari 30 kilogram ganja kering yang disembunyikan di belakang rumah, tepatnya di bawah pohon pisang.

"Penangkapan kedua tersangka, berdasarkan informasi masyarakat dan pengembangan yang dilakukan polisi atas penangkapan para pengedar ganja sebelumnya," ujar Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi.

Bersama barang bukti 30 kilogram ganja kering, polisi membawa keduanya untuk menunjukkan tempat pelaku yang memasok ganja . Dan akhirnya, polisi meringkus kakek 67 tahun berinisial MR, yang selama ini diketahui sebagai pemasok ganja . Kepada polisi pelaku juga mengaku memiliki ladang ganja di kawasan Perbukitan Tor Sihite.

(Baca juga: BNN, Polisi, dan TNI Temukan 6 Hektare Ladang Ganja di Madina )

Ketiga pelaku bandar dan petani ganja ini langsung digelandang ke Polres Madina. Kepada polisi, DL dan MN mengaku berencana menjual ganja mereka ke Malang, dan Bali. Ganja tersebut sudah siap kirim, dan tinggal menunggu jemputan dari seorang kurir.

" Ganja - ganja ini diperoleh dari MR, petani ganja dengan harga Rp300 ribu/kg. Rencana akan dijual kembali seharga Rp2 juta/Kg," ungkap Horas Tua Silalahi. (Baca juga: Oknum Polisi Todongkan Pistol Saat Lerai Pemabuk di Warung Tuak )

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiganya kini mendekam di sel tahanan Polres Madina, dan terancam hukuman 20 tahun hingga hukuman mati, karena dijerat pasal 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika.

(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
3 Orang Ditangkap di...
3 Orang Ditangkap di Cawang, Ganja Seberat 9,4 Kg Disita
Prabowo Apresiasi Penanganan...
Prabowo Apresiasi Penanganan Bencana di Sumut: Sebagian Besar Sudah Mengalami Perbaikan
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota...
BNPB: 2 dari 18 Kabupaten/Kota di Sumut Masih Terisolasi
BMKG Ingatkan Cuaca...
BMKG Ingatkan Cuaca Sumut Masih Dinamis: Waspada, Jangan Panik
Banjir Rendam Lapas...
Banjir Rendam Lapas di Sumut, Dirjenpas Cek Lokasi Terdampak
Kemendikdasmen Kirim...
Kemendikdasmen Kirim 17 Ribu Papan Tulis Digital ke Ratusan Sekolah di Sumut
Prabowo Tiba di Sumut...
Prabowo Tiba di Sumut usai Lawatan dari Rusia-Pakistan, Kembali Tinjau Wilayah Bencana
Kemendiktisaintek Gerakkan...
Kemendiktisaintek Gerakkan Bantuan Berbasis Perguruan Tinggi untuk Bencana Banjir di Sumut
Rekomendasi
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Blunder Kiper, Meksiko...
Blunder Kiper, Meksiko Tundukkan Korea Selatan di Piala Dunia 2026
Film Tanah Runtuh Karya...
Film Tanah Runtuh Karya Denny Siregar Soroti Konflik Poso dan Ikatan Keluarga
Berita Terkini
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
HCML Gandeng PMI Gelar...
HCML Gandeng PMI Gelar Donor Darah, Tumbuhkan Kepedulian Sesama
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved