Komplotan Pencuri Tabung Elpiji Bergentayangan, Ini Deretan Aksinya

Selasa, 20 Oktober 2020 - 13:50 WIB
loading...
Komplotan Pencuri Tabung...
Komplotan Pencuri Tabung Elpiji Bergentayangan, Ini Deretan Aksinya. Foto/Ist
A A A
BLORA - Tiga pemuda spesialis pencurian tabung elpiji dibekuk aparat polisi di Blora, Jawa Tengah . Kawanan pelaku menyasar sejumlah toko yang dinilai sistem pengamanannya lemah sehingga mudah dibobol.

Ketiga pemuda tersebut berinisial AMW (25), HDP (23), dan ABY (17) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan Ngatemi (41) warga RT 2/1 Kelurahan Karangboyo Cepu.

Dia mengatakan, toko kelontong miliknya yang berada sekitar 200 meter dari rumahnya telah dibobol maling pada Sabtu 14 Maret 2020.

Menurutnya, saat membuka toko menemukan pintu bagian depan terbuka. Setelah dicek, 6 tabung gas elpiji 3 kg, serta rokok berbagai merek di estalase toko raib. Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian hingga Rp2 juta lebih.

"Setelah melakukan penyelidikan akhirnya terduga pelaku berhasil kita amankan, Minggu 18 Oktober 2020 di rumah masing-masing," ucap Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, Selasa, (20/10/2020).

Sebelum melakukan pencurian di toko milik Ngatemi, kawanan pelaku mengaku telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda yaitu di warung HENGKY Karangboyo Cepu, dan menggondol 17 tabung gas elpiji 3 kg.

Kemudian warung sekitar lapangan Ronggolawe Cepu, pelaku berhasil membawa 2 tabung gas elpji 3 kg, di Ruko Mulyorejo Cepu pelaku mencuri 2 tabung gas elpiji 3 kg dan uang Rp500.000.

Selanjutnya, di warung bakso di Kecamatan Kedungtuban, pelaku mencuri 1 tabung gas elpiji 3 kg dan 1 kompor gas.

Kemudian di warung depan SKK Miigas Cepu pelaku mencuri 1 buah alat pres minuman. Terakhir di warung pangkalan Wonorejo Cepu, pelaku berhasil mencuri 2 tabung gas elpiji 3 kg. (Baca juga: Soal Vaksinasi, Jateng Prioritaskan untuk Nakes dan Petugas Lapangan)

Total dari tujuh TKP tersebut pelaku telah berhasil mencuri 30 tabung gas LPG 3 kg. Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 16 tabung gas elpiji 3 kg, serta 2 unit sepeda motor yang diduga dijadikan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana pencurian tersebut.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara," tandasnya. (Baca juga: PMI Solo Sediakan Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien COVID-19)

Dia menambahkan, untuk terduga pelaku ABY proses penyidikan dilimpahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polres Blora dikarenakan masih di bawah umur.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Pembunuh Cucu Mpok Nori...
Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Soroti Peredaran Tramadol,...
Soroti Peredaran Tramadol, FPPJ Minta Pemprov Jakarta Perketat Pengawasan
Bupati Aceh Utara Ungkap...
Bupati Aceh Utara Ungkap Elpiji 3 Kg Masih Langka Pascabencana
Fasilitas Hotel di Jakarta...
Fasilitas Hotel di Jakarta Dipreteli Komplotan Maling, Kerugian Capai Rp246 Juta
Pertamina Apresiasi...
Pertamina Apresiasi Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penyalahgunaan Gas 3 Kg
5,8 Juta Tabung LPG...
5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg Perkuat Pasokan selama Libur Panjang Kenaikan Isa Almasih
Bahlil Buka Opsi LPG...
Bahlil Buka Opsi LPG 3 Kg Diganti CNG, Masuk Tahap Uji Coba
LPG ke Industri Bakal...
LPG ke Industri Bakal Dibatasi, Kebutuhan Gas Melon Jadi Prioritas
Rekomendasi
SpaceX Siap Luncurkan...
SpaceX Siap Luncurkan Pusat Data AI di Orbit Paling Cepat Tahun 2027
Pesta Akbar Piala Dunia...
Pesta Akbar Piala Dunia 2026, Tiga Upacara Pembukaan Digelar
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved