Angkutan Umum Diizinkan Beroperasi, Terminal Pulogebang Tetap Sepi

Kamis, 07 Mei 2020 - 13:04 WIB
loading...
Angkutan Umum Diizinkan...
Terminal bus Pulogebang, Jakarta Timur terlihat sepi. Pihak pengelola belum membuka layanan perjalanan bus antarkota. Foto/SINDOnews/Okto Rizky Alpino
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengumumkan membuka kembali akses layanan moda transportasi umum. Layanan itu mulai dibuka Kamis (7/5/2020) hari ini.

Kendati demikian, hal itu tidak lantas membuat terminal menjadi ramai. Salah satunya suasana di Terminal Bus Terpadu Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.

Berdasarkan pantauan SINDOnews, terminal tersebut masih terlihat sepi. Terminal belum membuka rute perjalanan bus antarkota Antar Provinsi (AKAP).

Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulogebang, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, meskipun seluruh transportasi kembali beroperasi normal tetap saja tidak yang ada mudik.

Sekadar informasi, larangan mudik diberlakukan pemerintah sejak 24 April 2020 dengan tujuan menekan penyebaran virus Corona (Covid-19) dari kota ke desa.

"Kami tetap tidak beroperasi. jadi di Terminal Pulogebang tidak ada, AKAP masih belum boleh beroperasi," kata Bernad kepada SINDOnews, Kamis (7/5/2020).(Baca juga: Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok )

Bernad menambahkan jika nantinya ada arahan dari Kemenhub untuk membuka semua layanan Bus AKAP di seluruh terminal, maka dipastikan Terminal Terpadu Pulogebang sudah menerapkan protokoler kesehatan untuk melakukan deteksi kesehatan penumpang.

"Pemeriksaan kesehatan tetap rutin dari sebelum penerapan PSBB, sebelum pintu masuk kita sediakan tempat cuci tangan, wajib menggunakan masker, kita periksa suhu tubuh penumpang menggunakan thermal gun, itu standar operasionalnya seperti itu," tuturnya.

Menurut Bernad, kriteria orang yang boleh bepergian sebagaimana yang telah disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, yakni lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19 dengan catatan mengantongi surat tugas bagi ASN, TNI, Polri disertai tandatangan oleh minimal pejabat setingkat eselon II.

Kemudian, menunjukkan surat tugas bagi pegawai BUMN/BUMD/unit pelaksana teknis/satuan kerja/organisasi nonpemerintah/lembaga usaha yang ditandatangani oleh direksi/kepala kantor.

Kemudian, menunjukkan hasil negatif Covid-19 berdasarkan Polymerase Chain Reaction (PCR) Test/Rapid Test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan/rumah sakit/puskesmas/klinik kesehatan.

Dengan kata lain, kata dia, orang yang boleh bepergian di tengah penerapan PSBB adalah mereka yang telah memenuhi syarat sesuai SE yang dikeluarkan Gugus Tugas Percapatan Penanganan Covid-19.

"Intinya yang diperbolehkan itu hanya untuk kepentingan tertentu terutama PNS, untuk pribadi swasta harus ditambah keterangan dari RT/RW setempat (keterangan sehat)," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Operasional dan Kemitraan Terminal Terpadu Pulo Gebang, Afif Muhroji menuturkan, pengelola Terminal Terpadu Pulogebang belum mengoperasikan kembali layanan Bus AKAP.

"Kita masih berpatokan dengan PM Nomor 25 Tahun 2020 tentang larangan mudik, jadi sampai saat ini terminal terpadu pulo gebang masih belum beroperasi untuk bus AKAPnya," ucap Afif.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
MPMRent Perkuat Green...
MPMRent Perkuat Green Mobility lewat Layanan Transportasi Terintegrasi
Memanusiakan Jalan Raya:...
Memanusiakan Jalan Raya: Lebih dari Sekadar Aspal dan Marka
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Kedaulatan Digital Jadi...
Kedaulatan Digital Jadi Sorotan, Solusi AI Terintegrasi Siap Percepat Transformasi Industri
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved