Belasan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Batanghari

Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:03 WIB
loading...
Belasan Paket Sabu Siap...
Dua pengedar sabu dan satu pembeli diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi yang bekerjasama dengan tim Polsek, Kecamatan Marosebo Ilir. Foto SINDOnews
A A A
BATANGHARI - Dua pengedar sabu dan satu pembeli diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Batanghari Jambi yang bekerjasama dengan tim Polsek, Kecamatan Marosebo Ilir. Dalam penangkapan tersebut tim Satresnarkoba berhasil mengamankan empat belas paket sabu.

Ketiga tersangka ini langsung disidik oleh tim Satresnarkoba untuk melakukan pengembangan dalam kasus penyalahgunaan narkoa jenis sabu tersebut. Para pelaku mengaku bahwa barang haram itu sengaja dibeli dari kabupaten tetangga, yakni di Kabupaten Sarolangun.

Namun, naas sebelum sempat mengedarkan semua barang haram tersebut, ketiga pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim Satresnarkoba untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Baca: Kurir dan Bandar Sabu di Jambi Ini Tak Berkutik saat Dibekuk Polisi)

Kasat narkoba Polres Batanghari Jambi Iptu Yan Efendi Pasaribu saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tim Polres Batanghari berhasil mengamankan tiga pelaku penyalahgunaan narkoa jenis sabu. “Untuk dua pelaku atas nama Ahamad Zakwan, atas nama Sulistiyo adalah tersangka dalam hal pengedar sabu. Untuk pembeli atau pemakai atas nama Ali Hidayatullah," kata Kasat.

Penangkapan tersebut, Kasat menyebutkan, berawal dari laporan masyarakat yang selama ini resah terhadap peredaran narkoba di Kecamatan Marosebo Ilir, Kabupaten Batanghari. “Pelaku diamankan berasal dari laporan masyarakat setempat, sebab informasi yang diterima bahwa ada pengedar sabu di daerah transmigrasi tepatnya di Desa Bulian Jaya," imbuhnya.

Untuk barang bukti yang diamankan, ada empat belas paket sabu siap edar, dua buah timbangan, uang tunai sebanyak Rp2.200.000, dua buah handphone, dompet, dan STNK kendaraan.(Baca: Kementerian ESDM Turun Ke Lokasi Ilegal Drilling di Batanghari Jambi)

Lanjut Kasat, atas perbuatan tersebet pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. “Saat ini kita akan terus melakukan pengembangan dalam hal pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Batanghari,” tutupnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
Polisi Tangkap Boy,...
Polisi Tangkap Boy, Buronan Narkoba Jaringan Ko Erwin di Pontianak
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Istri dan Anak Bandar...
Istri dan Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditahan di Rutan Bareskrim
Rekomendasi
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Pesawat Pengebom Strategis...
Pesawat Pengebom Strategis Tu-22M3 Rusia Jatuh saat Latihan Penerbangan, Apakah Ada Sabotase?
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Paket Senjata Rp1.684...
Paket Senjata Rp1.684 Triliun Ditawarkan Trump ke Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved