64 Motor Dibeli Cash Dilaporkan Kredit, Sales Dealer Dibekuk Setelah Buron
Selasa, 20 Oktober 2020 - 09:03 WIB
loading...
Pelaku saat keterangan pers di Mapolres Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi
A
A
A
GRESIK - Polisi berhasil mennagkap Misbakhul Munir buronan penipuan pembelian motor bernilai sekitar Rp2 miliar.
Sales yang juga warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur ini melarikan diri selama berbulan-bulan.
Pria 40 tahun itu telah menipu 64 korban yang membeli motor secara cash. Namun, tersangka mengubah kwitansi pembeliannya menjadi kredit. Jika ditaksir kerugian mencapai Rp2miliar. (BACA JUGA: Polisi Bongkar Sindikat Pembuat e-KTP Palsu untuk Kredit Motor)
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, kasus penipuan ini terbongkar setelah ada tiga korban yang lapor. Mereka mengaku ditipu oleh tersangka.
Ketiga korban itu masing-masing Lilik Ustiya Rini warga Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun, dan Lutfi Setyowati asal Cerme serta Wiwin Magfiroh asal Lowayu, Dukun, Gresik.
Sales yang juga warga Desa Peganden, Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur ini melarikan diri selama berbulan-bulan.
Pria 40 tahun itu telah menipu 64 korban yang membeli motor secara cash. Namun, tersangka mengubah kwitansi pembeliannya menjadi kredit. Jika ditaksir kerugian mencapai Rp2miliar. (BACA JUGA: Polisi Bongkar Sindikat Pembuat e-KTP Palsu untuk Kredit Motor)
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, kasus penipuan ini terbongkar setelah ada tiga korban yang lapor. Mereka mengaku ditipu oleh tersangka.
Ketiga korban itu masing-masing Lilik Ustiya Rini warga Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun, dan Lutfi Setyowati asal Cerme serta Wiwin Magfiroh asal Lowayu, Dukun, Gresik.
Lihat Juga :