30 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Jampersal Dinkes Bulukumba
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba , telah memeriksa 30 orang saksi terkait dengan kasus dugaan penyimpangan pengelolaan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Dinas Kesehatan (Dinkes) 2019 yang dianggap merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.
Pada pemeriksaan tersebut termasuk dilakukan kepada Kepala dan Bendahara Puskesmas hingga pihak Dinas Kesehatan seperti Bendahara Dinas dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Bulukumba , Andi Ade Ariadi.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bulukumba , Andi Thirta Massaguni yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut mengaku jika pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa sedikitnya 30 saksi yang terkait.
"Kita terus mengumpulkan sejumlah bukti dengan memeriksa sejumlah saksi. Tercatat sudah ada 30 orang saksi yang sudah dimintai keterangannya," katanya, Senin (19/10/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut, menurut Thirta, pihaknya menemukan sejumlah fakta atas dugaan penyimpangan tersebut. Hanya saja pihaknya belum ingin membeberkan hingga data dan keterangan yang butuhkan rampung.
"Soal apa hasil dan temuan penyelidik, kami belum bisa beberkan. Kami akan sampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai kami lakukan," ujarnya.
Jampersal yang menjadi temuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , diindikasi adanya penyalahgunaan pengelolaan anggaran, kemudian diusut oleh kejaksaan. Hanya saja kejaksaan belum ingin membocorkan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan.
"Kami masih dalam tahap mengumpulkan data. Nanti jika ada perkembangan terkait masalah itu, kami akan informasikan," kata Andi Thirta.
Sekedar diketahui, program Jampersal yang dikelola Dinas Kesehatan dinilai bermasalah. DPRD Bulukumba menemukan sejumlah Puskemas belum menerima pembayaran Jampersal di tahun 2019, temuan tersebut menjadi catatan khusus.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba , Patuddangi Azis mengatakan, tak hanya soal dugaan korupsi BOK, catatan khusus lainnya yakni masalah yang terjadi di Public Safety Center (PSC), mogok kerjanya puluhan petugas lantaran berbulan-bulan belum menerima gaji.
Terbaru, lanjut dia, soal dana Jampersal juga menuai sorotan dewan dengan kasus sama, tak tersalurkan ke sejumlah Puskesmas. Semua indikasi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2019 lalu.
"Belum lagi masalah dana kapitasi yang menggunakan stimulus anggaran sebesar Rp17 Miliar, namun berdasarkan temuan kami, masih terdapat Puskesmas yang belum tersalurkan anggaran tersebut," tukasnya.
Pada pemeriksaan tersebut termasuk dilakukan kepada Kepala dan Bendahara Puskesmas hingga pihak Dinas Kesehatan seperti Bendahara Dinas dan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dinkes Bulukumba , Andi Ade Ariadi.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bulukumba , Andi Thirta Massaguni yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut mengaku jika pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa sedikitnya 30 saksi yang terkait.
"Kita terus mengumpulkan sejumlah bukti dengan memeriksa sejumlah saksi. Tercatat sudah ada 30 orang saksi yang sudah dimintai keterangannya," katanya, Senin (19/10/2020).
Dalam pemeriksaan tersebut, menurut Thirta, pihaknya menemukan sejumlah fakta atas dugaan penyimpangan tersebut. Hanya saja pihaknya belum ingin membeberkan hingga data dan keterangan yang butuhkan rampung.
"Soal apa hasil dan temuan penyelidik, kami belum bisa beberkan. Kami akan sampaikan nanti setelah pemeriksaan selesai kami lakukan," ujarnya.
Jampersal yang menjadi temuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , diindikasi adanya penyalahgunaan pengelolaan anggaran, kemudian diusut oleh kejaksaan. Hanya saja kejaksaan belum ingin membocorkan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan.
"Kami masih dalam tahap mengumpulkan data. Nanti jika ada perkembangan terkait masalah itu, kami akan informasikan," kata Andi Thirta.
Sekedar diketahui, program Jampersal yang dikelola Dinas Kesehatan dinilai bermasalah. DPRD Bulukumba menemukan sejumlah Puskemas belum menerima pembayaran Jampersal di tahun 2019, temuan tersebut menjadi catatan khusus.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba , Patuddangi Azis mengatakan, tak hanya soal dugaan korupsi BOK, catatan khusus lainnya yakni masalah yang terjadi di Public Safety Center (PSC), mogok kerjanya puluhan petugas lantaran berbulan-bulan belum menerima gaji.
Terbaru, lanjut dia, soal dana Jampersal juga menuai sorotan dewan dengan kasus sama, tak tersalurkan ke sejumlah Puskesmas. Semua indikasi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2019 lalu.
"Belum lagi masalah dana kapitasi yang menggunakan stimulus anggaran sebesar Rp17 Miliar, namun berdasarkan temuan kami, masih terdapat Puskesmas yang belum tersalurkan anggaran tersebut," tukasnya.
(agn)